JAKARTA - Delapan Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerja Sama (BKS) Provinsi Kepulauan mendesak agar Rancangan Undang-undang Daerah Kepulauan segera disahkan menjadi UU. Pengesahan itu diharapkan semakin mempercepat pembangunan dan peningkatan masyarakat di daerah-daerah kepulauan.
Agar pengesahan tersebut dipercepat, BKS Provinsi Kepulauan melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI, Fahri Hamzah di ruang rapat Komisi II, Jakarta, Jumat (10/8) petang. Ke delapan provinsi itu adaah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Barat, Maluku Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan pihaknya berharap RUU ini disahkan paling cepat tahun ini dan paling lama sebelum periode anggota DPR RI yang sekarang berakhir.
“Saya harap DPR RI lebih fokus membahas RUU ini. Aturan di UU tersebut merupakan dasar penting untuk pengembangan konsep maritim bagi Republik Indonesia,” kata Fahri.
Kepri, yang merupakan Ketua BKS Provinsi Kepulauan hadir Asisten Pemerintahan Raja Ariza, Kepala Barenlitbang Naharuddin dan Karo Pemerihan Haryono. Selain perwakilan dari seluruh provinsi kepulauan, hadir juga Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam dan sejumlah anggota DPD RI. RUU Daerah Kepulauan ini merupakan inisiasi DPD RI dan sudah masuk agenda prolegnas tahun ini.
Menurut Fahri, RUU ini adalah hutang yang harus ditunaikan dan dibayar pada periode ini. Karena itu, ketika menerima BKS Kepulauan, Fahri menyebutnya sebagai menerima penagih hutang. Sebab ada hutang dari pemerintah agar terkelolanya wilayah kepulauan yang lebih adil dan mencerminkan konsep Indonesia sebagai negara maritim.
“Karena laut adalah masa depan kita,” kata Fahri.
DPR RI, kata Fahri, sudah bersepakat agar masalah ini dibahas oleh Panitia Khusus yang beranggotakan 30 orang. Menurut Fahri, tidak ada halangan bagi RUU ini menjadi Undang-undang. Bahkan ini seharusnya dikejar empat tahun lalu di periode awal.
“UU ini adalah keinginan kita untuk mengembalikan kita ke daerah maritim,” kata Fahri.
Raja Ariza, Sekretaris BKS Provinsi Kepulauan mengatakan pihaknya berharap apa yang sudah diiinisiasi segera dibahas DPR RI. BKS menginginkan tahun ini RUU tersebut sudah disahkan menjadi UU.(humas)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

