BINTAN – DPRD Kabupaten Bintan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menyepakati persetujuan pengesahan Ranperda APBD P 2018, Jumat (28/9/2018). APBD-P 2018 mengalami surplus sebesar Rp2 Milyar.
Penandatanganan kesepakatan Ranperda APBD P 2018 dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bintan H Nesar Ahmad, Wakil Ketua DPRD Trijono, Bupati Bintan H Apri Sujadi serta disaksikan Sekda Adi Prihantara, Kepala DPKAD Mohd Setioso, anggota dewan dan pimpinan OPD lainnya.
Dalam sidang paripurna tersebut disepakati total belanja APBD P 2018 sebesar Rp 1,185 Triliun. Dari total belanja itu, belanja tidak langsung sebesar Rp 527,819 Milyar dan belanja langsung menjadi Rp 657,668 Milyar.
Sementara, proyeksi pendapatan sebesar Rp 1,011 Triliun Rupiah dimana selisih antara belanja dengan pendapatan daerah sekitar Rp 174,143 Milyar dengan Silpa tahun anggaran sebelumnya mencapai Rp 176,143 Milyar.
” Terjadi surplus mencapai Rp 2 Milyar, hingga bisa dipastikan Kab Bintan tidak mengalami defisit anggaran hingga akhir tahun 2018 karena anggaran untuk pembangunan daerah lebih besar dari belanja ” ujarnya
Dikatakannya juga bahwa, dirinya sangat mengapresiasi atas kerja keras Badan Anggaran serta Komisi DPRD Kabupaten Bintan yang telah bekerja keras dalam pembahasan anggaran, dimana hal ini merupakan suatu bentuk kontrol fungsi pengawasan anggaran oleh legislatif dalam pembangunan daerah.
” Kita juga sangat berterimakasih atas kerja keras dari Banggar dan Komisi DPRD Kabupaten Bintan yang melakukan pembahasan dalam pengawasan anggaran tentunya sangat kita apresiasi ” tutupnya.(*)