BATAM - DPRD Kota Batam menunda penandatanganan Perda APBD-P 2018, untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan kembali.
Pembatalan penandatanganan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 3 masa persidangan 1 tahun 2018 dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA/PPAS Perubahan APBD Kota Batam tahun anggaran 2018.
Ketua Rapat Paripurna Zainal Abidin menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) DPRD Batam memandang perlu untuk melakukan pembahasan kembali, sehingga dalam rapat itu DPRD Batam memutuskan untuk membatalkan penandatanganan nota kesepakatan dan menjadwalkan ulang.
"Badan Anggaran memandang perlu untuk membahas lebih lanjut terkait APBD-P Kota Batam tahun anggaran 2018," kata Zainal.
Seluruh anggota DPRD Batam yang hadir dalam rapat paripurna tersebut setuju untuk melakukan pembahasan ulang dan melalui Badan Musyawarah.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad dan beberapa pejabat eksekutif Pemko Batam. (tya)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

