BATAM - Menyikapi penundaan pembahasan APBD Perubahan Kota Batam Tahun 2018, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, mengatakan ada banyak yang dipertimbangkan.
Nuryanto, mengatakan selain masih ada anggota yang belum tiba lambatnya pengesahan APBD Perubahan ini mempertimbangkan beberapa faktor.
Yang pertama adalah kehati-hatian dari DPRD untuk melakukan pembahasan agar estimasi anggaran pendapatan dan belanja lebih tepat.
Rencananya pengesahan di 28 September ini. Tetapi memang agak terlambat sedikit. Dan tidak ada proyek yang baru di APBD perubahan ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menetapkan rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan Kota Batam tahun 2018 sebesar Rp 2,5 triliun. Angka ini turun sekitar Rp 92 miliar dari target APBD Murni tahun 2018 sebesar Rp2,8 triliun.
Asumsi yang mendasari penyusunan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD 2018 diantaranya terjadinya perubahan di komponen pendapatan. PAD yang awalnya diproyeksi Rp 1,25 triliun turun menjadi Rp 1,23 triliun.
Begitu juga dengan dana perimbangan dari awalnya Rp 934,6 miliar menjadi Rp 926,4 miliar, lain-lain pendapatan yang sah dari Rp 348 miliar jadi Rp 309,6 miliar. (tya)
EKONOMI
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

