Bupati Bintan Apri Sujadi |
BINTAN - Pelaksaaan jadwal ujian CAT (Computer Assisted Test) seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan Tahun 2018 akan dilaksanakan mulai dari tanggal 2 hingga 10 November mendatang.
Ujian CPNS tersebut dipusatkan di Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bandar Seri Bentan.
"Untuk pengumumannya dapat dilihat di https://bkppd.bintankab.go.id/ , bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi," ujar Ami Rofian Kabid Mutasi BKPPD Kab Bintan, Jum'at (26/10/2018) sore.
Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos sendiri beberapa waktu yang lalu mengimbau agar masyarakat yang mengikuti CPNS untuk tidak terpancing dengan modus tawaran dari oknum, yang mencoba bermain untuk melakukan penipuan.
"Era sekarang banyak yang ngaku-ngaku, saya hanya mengingatkan dan menegaskan, agar calon peserta tes CPNS berhati-hati terhadap penipuan, karena mengingat tes CPNS yang dilakukan ini secara terbuka dan secara online. Jadi saya minta untuk waspada dan jangan mudah tergiur janji manis bisa meloloskan sebagai CPNS dari oknum yang tak bertanggung jawab, " tutupnya.