EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

KPU Batam Buka Pendaftaran Relawan Demokrasi


BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam membuka kesempatan bagi warga Batam untuk bergabung dalam relawan demokrasi. Pendaftaran relawan demokrasi yang akan bertugas selama tiga bulan tersebut dibuka sampai 17 Januari 2019.

Pembentukan relawan demokrasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses pemilu dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Selain itu juga untuk membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil dalam agenda dan demokratisasi serta meningkatkan partisipasi pemilih.

Sebagai salah satu indikator penting penyelenggaraan pemilu, partisipasi pemilih tidak sekadar terkait dengan kehadiran pemilih untuk memberikan suara di tempat pemungutan suara (TPS). Namun juga keterlibatan pemilih pada keseluruhan tahapan penyelenggaraan pemilu 2019 yang semakin kompleks. Pemilih akan berhadapan dengan lima jenis surat suara di TPS yang memerlukan kecermatan untuk memastikan tata cara pemberian suara yang benar.

Tingkat partisipasi pemilih di Kota Batam cenderung menurun dalam tiga pemilu terakhir. Pada pemilu legislatif 2014, dari 715.544 pemilih di daftar pemilih tetap (DPT) hanya 450.269 pemilih atau sekira 62,93% yang menggunakan hak pilihnya. Kemudian di pilpres 2014 hanya 406.153 pemilih atau sekira 53,94% yang menggunakan hak pilih dari 752.903 pemilih di DPT. Sementara pada pilkada 2015 hanya 297.298 pemilih atau sekira 47,11% yang menggunakan hak pilih dari 631.457 pemilih di DPT.

Pada 2019 ini, jumlah pemilih yang terdaftar pada DPT Hasil Perbaikan (DPTHP-2) mencapai 650.876 dengan target partisipasi pemilih 77,5%. Pembentukan relawan demokrasi merupakan salah satu sarana bagi KPU Batam guna memenuhi target partisipasi pemilih tersebut.

"Dengan melibatkan peran serta masyarakat secara luas, kami berharap sosialisasi dan pendidikan pemilih bisa dilakukan lebih masif guna meningkatkan kesadaran pemilih untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik di pemilu 2019," kata Komisioner KPU Batam Zaki Setiawan.

Relawan demokrasi yang akan menjadi mitra KPU ini beranggotakan 55 orang. Dalam pembentukan relawan demokrasi ini, KPU Batam akan melibatkan kelompok masyarakat dari 11 basis pemilih strategis. Ke-11 basis pemilih itu adalah basis keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, penyandang disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kaum marginal, komunitas, keagamaan, warga internet, dan relawan. Setiap basis pemilih, terdiri dari minimal empat orang relawan. Pelopor-pelopor demokrasi di setiap basis ini akan menjadi penyuluh pada setiap komunitasnya.

Adapun persyaratan calon relawan demokrasi, antara lain berusia lebih dari 17 tahun, pendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di wilayah setempat, non-partisan atau tidak menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir, dan memiliki komitmen menjadi relawan pemilu. Kemudian terdaftar sebagai pemilih, memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik, bertanggungjawab dan berakhlak baik, bukan bagian dari penyelenggara pemilu, memiliki pengalaman dalam kegiatan penyuluhan atau aktif dalam organisasi kemasyarakatan/kemahasiswaan, dan mampu membuat program kerja yang akan dilaksanakan.

Bagi relawan demokrasi berbasis pemilih warga internet, diutamakan mampu mengoperasikan, membuat content/desain/slogan/meme dan memiliki minimal tiga akun media sosial, seperti Facebook, Twitter, dan Instagram dengan minimal 2.000 follower atau friends. Sedangkan bagi relawan berbasis komunitas diutamakan ketua/anggota komunitas dan relawan berbasis disabilitas diutamakan ketua/anggota lembaga penyandang disabilitas. Sementara untuk relawan berbasis keagamaan diutamakan berkedudukan sebagai penyuluh keagamaan non-PNS. Prioritas menjadi relawan demokrasi diberikan bagi peserta yang pernah mengikuti kursus kepemiluan di KPU Batam.