EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

PN Kabupaten Karimun Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Ketua PN Karimun Joko Dwi Atmoko


KARIMUN - Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Joko Dwi Atmoko didampingi Bupati Karimun, Aunur Rafiq menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Selasa (5/3/2019).

Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Joko Dwi Atmoko mengatakan, jajarannya akan meberikan pelayanan yang maksimal bagi para pencari keadilan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pelayanan administrasi perkara dilakukan dan diselesaikan secara terpadu.

“Semoga dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dapat menjadi pengikat dan pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan tugas yang mulia di peradilan ini. Jadi Warga tidak perlu ketemu hakim untuk menyelesaikan kasusnya," kata Joko Dwi Atmoko.

Joko menegaskan kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Karimun agar secara bersama-sama menghindari tindakan yang koruptif, kolusi dan nepotisme.

Sementara itu Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, yang dilakukan jajaran Pengadilan Negeri bisa dijadikan contoh bagi semua institusi yang ada, termasuk jajaran Pemkab Karimun.

Aunur Rafiq juga menjelaskan, soal WBK dan WBBM di lingkunga  Pemkab Karimun sudah dilakukan.

"Ini kesadaran kita. Jadi hal yang baik. Ini layak kita tiru dan kita laksanakan di semua OPD dan pemerintah Kabupaten Karimun untuk melakukan hal yang sama dengan tujuan memberikan pelayanan terbaik bagi warga," kata Rafiq.

Pantauan kepriupdatecom, turut hadir pada kesempatan ini jajaran FKPD dan Wakil Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Bambang Setyawan.

(Gery N.S)