EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pemkab Karimun Perpanjang Masa Tugas 2.951 Honorer


KARIMUN - Bupati Karimun Aunur Rafiq memimpin apel pagi sekaligus penyerahan SK honorer di Lingkungan Pemerintah Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Utara, Kecamatan Kundur Barat, Kecamatan Ungar dan Kecamatan Beat di Stadiun Mini Kecamatan Kundur, Senin (1/4).

Pada Tahun 2019 Pegawai Kontrak yang telah diperpanjang kontraknya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun sebayak 2951 orang.

Khusus di Wilayah Kundur  ( Kecamatan, Puskesmas dan Korwil Bidang Pendidikan ) yang di perpanjang kontraknya sebayak 694 orang.

Jumlah pegawai kontrak di Pulau Kundur pada tahun 2018 sebayak 704 orang dan yang telah di berhentikan sebayak 7 orang dan yang tidak di rekomendasikan untuk di perpanjang 3 orang.

1. Korwil Kec Kuba 186 orang
2. Korwil Kec. Kundur dan Ungar 221 orang
3. Korwil Kecamatan Belat 61 orang
4. Puskesmas Tanjung Batu 48 orang
5. Puskesmas Tanjung Berlian 14 orang
6. Puskesmas Kuba 26 orang
7. Puskesmas Belat 23 orang
8. Puskesmas Ungar 13 orang
9. Kecamatan Kundur 44 orang
10. kecamatan Kuta 19 orang
11. Kecamatan Kuba 22 orang
12. Kecamatan Ungar 8 orang
13. Kecamtan Belat 9 orang.

Bupati Karimun menegaskan kepada seluruh Pegawai Kontrak bahwa rekomendasi perpanjangan kontrak diberikan berdasarkan pertimbangan Conduite dari Pimpinan yang bersangkutan, dengan penilaian dari hasil evaluasi kinerja, disiplin serta variabel lainya yang sesuai dengan perjanjian kerja pegawai kontrak.

Selain itu, Bupati Karimun menyampaikan permintaan maaf nya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara maupun Tenaga Kontrak karena masalah BPJS yang saat ini belum terealisasi, Insya allah dalam waktu dekat ini BPJS akan terealisasi.

“Untuk BPJS Ketenagakerjaan alhamdullilah sudah terealisasi,” tutupnya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *