EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Komisi III Jamin Warga Citra Batam Dapat Ganti Rugi dari Pollux Habibie


BATAM - Akibat runtuhnya tembok pembatas proyek Pollux Habibie serta menimpa rumah warga Citra Batam, Ketua Komisi III DPRD Batam Werton Panggabean menjamin masyarakat yang terdampak akan dapat ganti rugi materil dan inmateril.

“Sudah ada kesepakatan bahwa managemen Pollux bertanggungjawab, dan memang dari kami juga mendorong menejemen Pollux harus bertanggung jawab.” Katnaya

Komisi III DPRD Kota Batam juga memberikan waktu 10 hari kepada Menejemen Pollux untuk menyelesaikan tanggungjawabnya kepada warga korban terdampak.

“Warga dan perusahaan tidak perlu lagi ke dewan. Cukup diselesaikan pemerintah lewat lurah dan camat,” ucapnya.

Menanggapi keluhan warga Citra Batam terdampak tumbangnya Pagar Pembatas Proyek, Direktur Pollux Barelang Megasuperblok Saraswati C. MM mengatakan prihatin terhadap kejadian yang dialami masyarakat citra batam atas terjadinya musibah ini.

Dia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi akibat drainase Pollux dengan drainase kota belum terkoneksi dengan baik, sehingga menyebabkan area resapan menjadi meluap dan meruntuhkan pagar hingga tumbang.

“Kami siap bertanggung jawab atas semua kerugian yang dialami warga ,” Ucapnya

Dia juga berjanji pihaknya akan melakukan beberapa tindakan-tindakan yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga perumahan Citra Batam, dan kami sudah mendatangi dan mendata para korban. Bahkan sudah ada warga yang terdampak sudah terima kompensasi.

“Sebahagian warga terdampak sudah mendapat ganti rugi,”ucapnya 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *