EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Tunda Pembentukan Pansus LKPj 2019


BATAM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menunda pembentukan panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali kota Batam akhir tahun anggaran 2019.

Hal ini terpaksa dilakukan karena tidak memungkinkan dilakukan pembahasan di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Batam, Udin P Sihaloho menyampaikan usulannya dalam rapat tersebut. a mengatakan dalam pembahasan LKPJ nanti, Pansus diberikan target selama 30 hari untuk menyelesaikan pembahasan.

"Saya pikir untuk mecegah covid-19 perlu rasanya rapat pembentukan Pansus ini ditunda," kata Udin belum lama ini via telekonfren.

Guna menunda DPRD sebaiknya kata politis moncong putih ini menyurati Mendagri melalui Gubernur Kepri.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto langsung berdiskusi terkait usulan yang disampaikan Udin dengan seluruh fraksi. Semua fraksi setuju untuk dilakukan penundaan pembentukan pansus.

"Jadi seluruh fraksi sepakat menunda sementara Pansus LKPj walikota Batam sampai batas waktu tertentu," kata Nuryanto. (red)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *