EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Berdalih Terpapar Virus Corona, China Blacklist Seafood Asal Indonesia



JAKARTA - China kian menancapkan kuku-kuku kekuasaannya terhadap negeri ini. Setelah mengeruk kekayaan alam kini negara komunis itu juga melarang produk makanan laut (seafood) dari sebuah perusahaan asal Indonesia, alasannya mengandung virus corona.

Menurut keterangan di situs web Bea Cukai China, produk seafood yang di-black list oleh Beijing itu diketahui dari PT Putri Indah. Otoritas tersebut menemukan partikel virus corona tertentu yang menempel pada kemasan ikan hairtail beku.

Perusahaan yang terkena black list oleh China itu dilaporkan berbasis di suatu tempat di Sumatra Utara. Namun, perusahaan tersebut tidak membalas permintaan komentar baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari media. 

Mengutip laporan Bloomberg, Sabtu (19/9/2020), pihak berwenang China telah mengarahkan penyelidikan terhadap produk impor seafood, daging, kemasan, dan bahkan wadah karena dicurigai menjadi sumber potensial virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 sejak Juni setelah mereka berulang kali menemukan jejak patogen tertentu yang diketahui.

Meski begitu, menurut Bea Cukai China awal bulan ini, hanya ada sekitar enam dari total 500.000 sampel yang kembali dengan hasil positif virus corona. Negara yang dipimpin Presiden Xi Jinping itu sebelumnya telah melarang impor dari produk berbeda yang mencakup daging beku, sayap ayam Brazil, dan bahkan udang Ekuador setelah dites positif Covid-19.

Meskipun Food and Drug Administration (FDA) atau Administrasi Obat dan Makanan Amerika Serikat (AS) telah mengklaim bahwa sebenarnya tidak ada bukti Covid-19 dapat ditularkan melalui makanan atau kemasan makanan tertentu, para peneliti China menyatakan masih menemukan virus corona pada salmon dingin tertentu yang kemungkinan benar-benar menular selama lebih dari seminggu.

sumber: sindonews.com