BATAM - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan aturan terkait protokol kesehatan perjalanan selama libur hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Untuk mengantisipasi dan memberikan pelayanan kepada calon penumpang yang akan berangkat dengan menggunakan transportasi udara, namun belum melakukan pemeriksaan Rapid Antigen, pihak Bandara Hang Nadim Batam telah menyiapkan pelayanan pemeriksaan Rapid Antigen serta menambah jumlah kursi dan menata ulang antrian.
Plt. Direktur BUBU Hang Nadim dan TIK BP Batam, Benny Syahroni, mengungkapkan, persiapan pelayanan Rapid Antigen dan penambahan kursi sudah dilakukan pihaknya sejak Minggu malam.
Persiapan itu juga termasuk dengan penambahan SDM untuk pemeriksaan Rapid Antigen yang bekerjasama dengan RSBP Batam dan dukungan Kantor Kesehatan Pelabuhan (Hang Nadim) Batam, dan peningkatan koordinasi pengawasan pengamanan bersama jajaran Avsec Bandara Hang Nadim, Polsek Khusus Bandara, dan Lanud TNI AU Hang Nadim.
“Persiapan dan penambahan ini semua kami lakukan agar kendala para calon penumpang yang akan berangkat dapat kami atasi serta memberikan kenyamanan. Kami juga meminta agar para calon penumpang dapat berangkat lebih awal ke bandara agar waktu untuk pemeriksaan tercukupi dan tentunya memberikan kenyamanan bagi calon penumpang itu sendiri,” ujar Benny Syahroni.
“Penerapan protokol kesehatan tetap kami kedepankan,” tambah Benny.
Benny Syahroni, menambahkan, sebagai gambaran rata-rata waktu yang dibutuhkan pemeriksaan Rapid Antigen di Bandara Hang Nadim, yaitu pendaftaran (30 detik - 1 menit), pengisian formulir (4-5 menit) per orang, pembayaran (30 detik-1 menit), dan pemeriksaan membutuhkan waktu 3 hingga 4 menit per orang.
Benny berharap para calon penumpang dan semua pengguna jasa bandara dapat menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Bandara Hang Nadim, memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak. (rud)