EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Limbah B3 Cemari Laut, DPRD Batam Panggil PT Marcopolo Shipyard



BATAM - Menyoroti masalah limbah minyak, Komisi lll DPRD Kota Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pimpinan PT. Marcopolo Shipyard, Selasa, (2/2/2021).

Dalam rapat yang digelar di ruang rapat komisi lll tersebut menindak lanjuti pengaduan warga terkait minyak limbah ( oily water) dari resapan kapal di PT. Marcopolo shipyard, dimana limbah Oily terbut telah mengotori laut pemukiman warga yang ada di pulau labu dan pulau Air, Kecamatan Bulang Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Rapat RDP yang dipimpin ketua komisi lll Werton Panggabean tersebut turut dihadri oleh Pimpinan PT. Marcopolo Shipyard, pimpinan PT. Lintas Nusantara Fasifik KA (agen), Dinas lingkungan hidup (DLH) kota batam, Camat Bulang, lurah Batu lengong, ketua RT/RW pulau Air, Dan Pulau labu, Perwakilan Warga Masyarakat Pulau Labu dan Pulau Air. Serta tokoh warga masyarakat.

Ketua RT 01 pulau labu Amri, menyampaikan dalam rapat RDP di ruang rapat komisi lll terkait limbah yang telah mencemari lingkungan warga masyarakat tersebut bahwa, ia menduga limbah oily yang tumpah di laut tersebut bahwa, ada unsur kesengajaan dibuang dari kapal merek APK PRES, dimana kapal tersebut dikapteni oleh warga nergara asing (WNA).

“Terkait limbah yang tumpah itu kami bersama warga masyarakat langsung ke TKP disaksikan oleh Babinkamtibas dan staf kelurahan. Limbah yang tumpah tersebut berasal dari kapal seperti di dalam vidio yang kita lihat tadi itu, Itu satu,” kata ketua RT 01 Amri.

Kedua kata dia, setelah itu warga menjumpai pihak agennya diwakili oleh pak Udin. Setelah dicek kapal tersebut mengalami kerusakan, "itu kata pak udin menyampaikan kepada kami.
 Jadi apa yang kapten sampaikan itu tidak sesuai dengan kejadianya di tempat kami," ujarnya.


“Sedangkan waktu kami mengecek bahwa di dalam kapal tersebut ada limbah, jadi tanggal 26 setelah itu kami dihubungi PT. Marcopolo yaitu pak Sunoto dengan mengarahkan kami ketemu dengan pihak agen diwakili pak Udin itu tadi,” ujarnya.

Saat warga bertemu agen di Tunas Regency di daerah Fanindo, pihak agen menyebut permasalahan itu merupakan accident. "Nah kalau yang disampaikan sama kapten kapal tadi sudah tidak benar,” tegas Amri
.


Anggota Komisi lll DPRD Batam, Thomas A. Sembiring, mengatakan hal senada dengan yang disampaikan oleh ketua RT 01. Dimana kapal Tanker tersebut di data reportnya datang dari India pada tanggal 22 Januari sekitar pukul 12.00. "Sementara tadi kapten itu bilang datang tanggal 25 Januari. Itu aja sudah ketahuan dia bohong,” kata Thomas.

Terpisah anggota komidi lll Arlon Veristo, mengatakan bahwa, dia meminta kepada pihak perusahaan Marcopolo harus bertanggung jawab penuh, bahkan pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai selesai.

“Tidak apa-apa proses hukum berjalan silahkan, kedua mediasi dengan masyarakat tetap kita jalankan juga, jadi dalam kasus ini jangan sampai masyarakat di sana itu dirugikan,” katanya.

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *