EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Diam Melihat Kekejian Zionis Israel, Dunia Barat Belajarlah Human Rights Pada Peradaban Islam

ERA MILINEAL ZIONISME ISRAEL MENJELMA MENJADI PREDATOR PEMBANTAI




Berawal di Bulan Suci Ramadhan di saat Ummat Islam akan menyambut malam Lailatul Qodar pada tepatnya tanggal Sabtu (8/5/2021). Sudah dua malam Masjid Al Aqsa diserang brutal oleh Zionisme Israel, yang membuat lebih dari 200 orang Palestina terluka akibat tindakan polisi dan Militer Israel. 

The Independent pada Minggu (9/5/2021) memberitakan, aparat menindak massa dengan peluru karet, granat kejut, dan pemukulan.

Dampak penyerangan masjid Al Aqsah hingga Penggusuran secara paksa kompleks pemukiman warga palestina menimbulkan gelombang protes dari warga palestina dan dunia internasional. Namun sang predator tidak menghiraukan dan terus melakukan aksinya yang memakan korban jiwa. 

Kelompok pejuang HAMAS memberikan protes, namun Predator membalas menginvasi Gaza menggunakan Bom, menyasar warga sipil, kantor pemerintahan, rumah sakit, fasilitas media Lokal Dan Internasional yang telah memakan korban Muhammad Husein merinci, dari 181 orang Palestina itu terdiri 52 diantaranya anak-anak dan 29 orang wanita. "Dan korban luka akibat serangan Israel ini sebanyak 1.200 orang. MasyaAllah. Ini bukan korban luka ketusuk beling atau paku, ini korban luka terkena serpihan rudal," ungkapnya.

Dalam konvensi  The declaration on the protection of women and children in emergency ini diproklamirkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1974 yang menyatakan bahwa segala bentuk penindasan serta perlakuan yang kejam dan tidak manusiawi terhadap perempuan dan anak-anak termasuk pemenjaraan, pembunuhan, penyiksaan, penembakan, penangkapan massal, perkosaan, perusakan tempat tinggal, dan pengusiran paksa, yang dilakukan dalam peperangan sebagai bagian dari operasi militer atau pendudukan suatu wilayah dianggap sebagai tindakan kejahatan perang.

Demikianlah riwayat lahirnya pasal 79 Protokol Tambahan I–1977 yang mengatur masalah wartawan perang. Tidak boleh dijadikan sasaran serangan. Perlindungan ini diatur dalam pasal 51 Protokol I yang mengatur bahwa penduduk sipil tidak boleh dijadikan target serangan, berhak atas perlindungan umum dan tidak boleh dijadikan subjek ancaman. 

Melihat Sikap Predator Israel, telah jelas melakukan pelanggaran Human Rigths Internasional:

1. Membunuh Dan Menyasar Warga Sipil (Perempuan Dan Anak-Anak)

2. Melakukan Pendudukan Serta Agresih Militer Warga Sipi;

3. Menyasar Lembaga Pers (Fasilitas Wartawan Yang Mengancam Jiwa)

4. Menyasar Rumah Sakit Dan Tenaga Medis

5. Menyasar Rumah Ibadah Ummat Islam


Yahudi Israel sebagai negara penjajah harusnya belajar kepada Islam bagaimana ketika Nabi Muhammad SAW menjadi kepala Negara Madina, kita mengenal “Piagam Madina” sebuah konsensus bersama untuk menyatukan pemuka agama dan suku di madina agar berdampingan menjadi negeri yang aman dan damai termasuk kelompok yahudi diberikan jaminan socialnya. 

Dalam peristiwa Haji Wada (Haji Perpisahan ) pada tahun 10 Hijriah (632 Masehi) kita mengenal deklarasi Human Rights pertama ummat dunia di depan 100.000 lebih ummat islam: Rrasulullah mendeklarasikan: 1. Jangan membunuh kaum lemah 2. Jangan Membunuh Wanita dan anak-anak 3. Tawanan perang perlakukan dengan baik dan berikan kebuuhannya.

Melihat kekejaman Israel terhadap Ummat Islam di Masjid Al Aqsah dan Jalur Gaza kita sebagai Milineal muslim harus bersikap tegas:

1. Terus lakukan kajian keilmuan sejarah peradaban islam sebagai agama penegak Human Right dan Islam Rahmatan Lil’alamiin

2. Tunjukkan sikap penentangan terhadap setiap pelanggaran HAM diamana pun berada

3. Gunakan media social kita untuk mensyiarkan kekejaman zionisme agar membuat kesadaran pada dunia untuk menekan Zionisme Yahudi

4. Serukan terus perdamain diseluruh interaksi kehidupan kita baik secara lisan maupun melalui dunia digital

5. Jadilah agent islam yang memperjuangkan peradaban islam yang damai dan aman namun tegas dalam perjuangan serta siap menyambut seruan Jihad Ulama.


By Zainuddin Arsyad S.Ip (Eks. Presiden Aliansi Mahasiswa Muslim Asia Tenggara)