BATAM - Wali Kota Batam, Muhammad Rudi memimpin apel persiapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Temenggung Abdul Jamal, Senin (12/7/2021) pagi.
Dalam sambutannya, Rudi berpesan kepada semua petugas di lapangan, baik dari Satpol PP, TNI dan Polri dapat memahami instruksi atau aturan terkait dengan PPKM Darurat. Sehingga pengawasan di lapangan dapat berjalan dengan baik.
"Tanamkan pada diri kita bahwa yang kita tegakkan (kedisiplinan) adalah saudara-saudara kita. Karena itu sampaikan dengan baik bahwa tujuan kita adalah tidak lain untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Rudi, Senin (12/7/2021).
Melalui pengetatan PPKM ini pihaknya berharap angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam dapat terus ditekan. Sehingga dalam 9 hari ke depan jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Batam dapat segera menurun.
"Mudah-mudahan sampai tanggal 20 Juli ini angka penyebaran Covid-19 di Kota Batam segera turun, sehingga PPKM Darurat dapat dievaluasi," tegasnya.
Selain itu, Rudi juga berpesan kepada para petugas untuk selalu menjaga kesehatan, termasuk juga kesehatan keluarga petugas yang ada di rumah. Jangan sampai kesehatan menurun gara-gara menjalankan tugas di lapangan.
"Sampai rumah jangan lupa bersihkan pakaian dan badan dulu, jangan sampai keluarga kita yang sakit," katanya.