EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Jatah Kursi Batam Tetap 25, KPU Kepri Hanya Ubah Kuota di Dapil 5 dan 6

Komisioner Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kepri, Arison. (Foto/KPUKepri)


TANJUNGPINAG - Jelang Pemilu 2024 mendatang, KPU Provinsi Kepri mengajukan perubahan formasi di Dapil Kota Batam. Sementara untuk jatah kursi masih tetap sama.


Komisioner Teknis Penyelenggara Pemilu, Arison mengatakan, pada Pileg 2019 lalu, Batam dibagi menjadi tiga dapil. Yakni, Dapil Kepri 4, Dapil Kepri 5, dan Dapil Kepri 6.



Sementara jatah kursi dari Dapil Batam tetap 25 orang. Yang berubah hanya komposisinya saja. Dimana Pemilu 2019 Dapil Kepri 4 (
Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, dan Bengkong
ada 10 kursi), Dapil Kepri 5 (Sekupang, Belakang Padang, Batu Aji, Sagulung ada 10 kursi),  dan Dapil Kepri 6 (Bulang, Galang, Seibeduk, Nongsa ada 5 kursi).



"Perubahannya terletak di Dapil 5 yang semula 10 kursi bertambah satu jadi 11 kursi. Sementara untuk Dapil 6 dari semula 5 kursi berkurang satu jadi hanya 4 kursi saja. Sedang Dapil 4 tetap 10 kursi," terangnya, Rabu (18/1/2023).



Dapil dan jumlah kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota lainnya juga tidak mengalami perubahan. Dapil Tanjungpinang ada 5 kursi, Bintan-Lingga ada 6 kursi, Anambas-Natuna ada 3 kursi dan Karimun ada 6 kursi.(fah)





Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *