EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polda Kepri Gerebek Gudang Balpres Ilegal di Kawasan Industri Tunas Batam Kota

Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun menujukkan balpres ilegal berisi pakaian, tas dan sepatu, Rabu (15/2/2023). (Foto/Bidhumas).


BATAM - Polda Kepri mengamankan dua kontainer berisi balpres barang bekas berupa sepatu, pakaian serta tas asal luar negeri di kawasan Industri Tunas, Batam Kota. 

"Penindakan ini dilakukan Ditreskrimsus atas kegiatan impor barang yang diduga berisi pakaian bekas dari Singapura," ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Menurutnya, barang bukti yang berhasil disita berupa 1.200 bal/karung yang bercampur dengan barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas. 


Kapolda menyebut, sejauh ini belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus masuknya barang tersebut. Hal itu dikarenakan saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.


"Ada dua saksi yang sedang kita periksa. Kami belum menetapkan tersangka. Pengungkapannya baru kemarin Selasa (14/2/2023)," pungkasnya. (fah)




Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *