EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ditkrimsus Polda Telusuri Aktor Utama Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri Kombes Nasriadi (batik biru) menjemput tersangka Ari Rosandhi di Bandara Hang Nadim Batam. Foto/Ditkrimsus


BATAM - Para tersangka korupsi dana hibah Dispora Kepri 2020 kemungkinan bertambah. Demikian ditegaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimus) Polda Kepri Kombes Nasriadi.

"Ya, tak tertutup kemungkinan pada pengembangan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,6 miliar tersebut, akan ada tersangka baru lagi," katanya, Minggu (2/4/2023).

Perkara dugaan kasus korupsi yang menyeret anak mantan Gubernur Kepri Isdianto tersebut saat ini masih ditelusuri. Kemana saja aliran dana tersebut, dan siapa saja yang terlibat menerima anggaran tersebut, serta siapa dalangnya.

"Apakah kedua tersangka yang kami tangkap tersebut merupakan aktor utama atau bukan, masih kami lakukan pendalaman dan pengembangan," ujar Kombes Nasriadi.

Tak hanya kemungkinan ada tersangka baru pada dugaan kasus korupsi di Dispora Kepri yang menyeret anak Isdianto, mantan Gubernur Kepri. Polisi juga menegaskan akan ada saksi-saksi tambahan yang akan diperiksa.

Sebelumnya Ditkrimsus Polda Kepri meringkus Kabid BKAD Provinsi Kepri, Abdi Surya dan Kasi Bidang Aset BKAD Provinsi Kepri Ari Rosandhi (anak Isdianto) yang kabur ke Jakarta. Keduanya diduga korupsi duit negara hingga Rp1,6 miliar. (fah)






Editor : Teguh