EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Vaksin Booster Bukan Syarat Mudik, Kadishub Kepri : Laporkan Bila Petugas Menghalangi

 

Arus mudik bandara hang nadim Batam padat jelang lebaran. Foto/Fahrur

TANJUNGPINANG - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Junaidi mengatakan vaksinasi booster kini bukan lagi syarat wajib mudik lebaran dari Kepri.


"Tidak ada pemeriksaan kesehatan bagi masyarakat yang akan mudik lebaran tahun 2023 untuk semua moda transportasi,” katanya.


Ia berharap dengan tidak adanya pemeriksaan, tidak ada lagi yang menghambat perjalanan pemudik apalagi diprediksi jumlah pemudik tahun ini akan mengalami peningkatan hingga 40% dibanding tahun lalu.


"Laporkan bila ada oknum petugas yang menghalang-halangi pemudik saat akan naik moda transportasi dengan alasan tidak belum divaksin booster," tegasnya.


Pihaknya hanya menyarankan masyarakat yang belum vaksinasi booster tetap dihimbau untuk vaksin. Akan tetapi bukan sebagai syarat perjalanan.


Meski PPKM sudah dicabut, Kadishub Kepri meminta calon pemudik tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan masing-masing.


"Kalau sedang sakit sebaiknya pakai masker agar perjalanan mudik penumpang lainnya tetap nyaman. Sebab pandemi sudah memberi kita pengalaman," pungkasnya. (tgh)



Editor : Teguh

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *