EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DPRD Batam Soroti Dugaan Praktik Pungli Oleh Oknum Imigrasi Batam Kepada Calon TKI

Utusan Sarumaha, Anggota Komisi I DPRD Batam. Foto/Rizki


BATAM - Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan rasa keprihatinannya terkait isu pungli yang diduga dilakukan  Oknum Imigrasi kepada para calon TKI yang menggunakan paspor pelancong.


“Kita prihatin kalau itu benar terjadi, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, warga yang ingin ke luar Negeri masa harus dibebankan dengan biaya yang tak jelas,”tulis Sarumaha saat dikonfirmasi melalui sambungan aplikasi Whatssap, Kamis (1/6/2023)


Dikatakan Pria yang akrab disapa Sarumaha ini, bahwa tindakan perbuatan melawan hukum tersebut tidak bisa dibiarkan, karena itu Dia meminta pihak Aparat penegak hukum untuk menyelidiki kejadian itu. Sarumaha juga mendorong secara internal imigrasi untuk melakukan investigasi terkait kejadian tersebut.


“Kita minta pihak kepolisian untuk menyelidiki kejadian itu termasuk aliran dana itu kemana saja. Tentu secara internal imigrasi juga kita minta perlu melakukan investigasi terkait kejadian itu,” tulisnya


Selain itu, kata Sarumaha, untuk menghindari agar kegiatan pungli tidak terjadi perlu adanya pengawasan yang ketat dari kementerian hukum dan Ham.


“Perlu ada penyegaran Personil Imigrasi di pelabuhan, dengan tujuan agar kejadian itu tidak terulang kembali, Ini peringatan serius bagi Imigrasi agar tidak main-main apalagi meminta uang itu tindak pidana. Kita meminta kepala imigrasi Batam serius memberantas hal itu, Hal itu sangat berbahaya kalau praktek itu terus terjadi,”tutup Sarumaha mantan pengacara itu.


Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam diduga keras melakukan pungli kepada para Calon penumpang Tujuan Pelabuhan Stulang Laut -Malaysia. Kegiatan tersebut kerap terjadi kepada calon Penumpang yang menggunakan Passport pelancong keluar negeri melalui pelabuhan Internasional Batam Center dan Pelabuhan Harbour Bay.


Kegiatan pungli yang diduga dilakukan oleh Oknum Imigrasi Batam itu, disampaikan oleh salah Seorang pelancong tujuan Pelabuhan Stulang Laut- Malaysia.


Dia mengaku saat hendak berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Internasional Batam Center dengan tujuan ke Pelabuhan Stulang Laut-Malaysia, ia diancam tidak bisa berangkat ke malaysia apabila tidak diberikan sejumlah uang permintaan oknum Imigrasi itu.

Para penumpang di masukkan ke dalam sebuah ruangan besar, lalu kemudian oknum Imigrasi itu meminta sejumlah uang kepada para penumpang.


“Kami dimasukkan ke dalam sebuah ruangan lalu kemudian diminta i uang satu persatu pak, besarannya 300-400 per kepala, kami jumlahnya banyak pak, yang terkena jaring semua penumpang yang dikira ingin mencari kerja di Malaysia,” ujar sumber yang tidak mau nama nya dipublikasikan melalui Sambungan Telepon Genggam dari Malaysia kepada Redaksi media ini.


Sumber media ini juga mengaku, apabila uang yang diminta oleh oknum imigrasi itu, tidak diberikan, maka oknum imigrasi mengancam para penumpang dengan menolak untuk tidak bisa berangkat ke Malaysia.


“Apabila penumpang tidak membayarkan sejumlah uang yang diminta oknum imigrasi itu, para penumpang diancam tak diijinkan berangkat ke malaysia, tetapi kalau uang itu dikasikan maka oknum imigrasi mencop passport atau diperbolehkan berangkat ke Malaysia tujuan pelabuhan Situlanglaut Malaysia,” bebernya


Terkait informasi tersebut ketika dikonfirmasi Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus meminta wartawan ini untuk memberikan info lengkap terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum Imigrasi Batam itu.


“Boleh minta info lengkapnya pak biar saya konfirmasi ke pelabuhan, Berita ada pak?,” tulisnya melalui aplikasi Whatssap nya


Untuk mempertegas tanggapannya, wartawan ini meminta tanggapan namun Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Ritus meminta berita terkait informasi tersebut. (fah/gmn)



Editor : Teguh