EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Jelang Pemilu 2024, Bupati Serahkan Rp16 Miliar Dana Hibah ke KPU Natuna

Bupati Natuna dan Ketua KPU Kusnaedi usai MoU. Foto/Rusdi


NATUNA - Bupati Natuna, Wan Siswandi melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 kepada KPU dan Bawaslu di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Senin (23/10/2023).

 

Penandatanganan nota kesepatakan hibah dengan KPU dan Bawaslu yang dilakukan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, Ketua KPU Natuna, Kusnaedi dan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi.


Bupati Natuna dalam sambutannya menyampaikan setelah dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan maka dana akan langsung dialokasikan.


Namun demikian ia menyampaikan bahwa anggaran yang dihibahkan untuk Pemilu 2024 tidak bisa diberikan sepenuhnya sesuai dengan usulan yang sudah disampaikan kepada pemerintah.


"Hal ini kaarena dana kita terbatas tahun ini. Mudah-mudahan ini bisa mencukupi meskipun jumlahnya kurang dari usulan," terangnya.

Ketua Bawaslu Natuna Siswandi foto bersama Bupati. Foto/Rusdi


Wan Siswandi berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan lancar sesuai harapan bersama.


"Pekerjaan ini mudah tapi sulit. Mudahnya karena sudah biasa dilaksanakan. Sulitnya karena perlu pengelolaan dana yang akuntabel dna transparan. Tapi mudah-mudahan semuanya aman dan lancar," ujarnya.


Sementara Ketua KPU Natuna, Kusnaedi mengapresiasi pemerintah atas support dan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024.


"Terimakasih dukungan dari pemerintah daerah, kami akan mempergunakan dana ini sesuai dengan peruntukannya," ucap Kusnaedi.


Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Natuna, Siswandi. Ia mengaku maklum dengan kondisi keuangan daerah yang sedang kurang baik.


"Kami sangat maklum dengan keadaan ini," timpal Siswandi. 


Diketahui bahwa KPU Natuna sebelumnya telah mengusulkan proposal hibah dengan nilai usulan Rp31 miliar, yang dapat direalisasikan oleh Pemkab Natuna sebesar Rp16 miliar. 

Bupati Natuna memimpin rapat. Foto/Rusdi


Sedangkah Bawaslu sebelumnya telah mengajukan proposal hibah sekitar Rp. 11 miliar dan terealisasi sebesar Rp. 7,5 miliar. 


Hadir pada acara itu  Sekda Natuna, Boy Wijanarko, Asisten II Pemkab Natuna, Tasrif, Sejumlah OPD Kabupaten Natuna, Komisioner Bawaslu Provinsi Kepri, sejumlah komisioner dan pejabat dari Bawaslu dan KPU Natuna.(rus)




Editor : Teguh