EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

DKP Provinsi Kepri Didesak Tuntaskan Persoalan Zona Tangkap di Perairan Kabupaten Natuna

Bupati Natuna Wan Siswandi mendampingi gubernur Ansar pada penutupan turnamen voli piala gubernur. Foto/Rusdi


NATUNA - Persoalan zona tangkap ikan masih kerap terjadi di perairan Natuna. Pasalnya, kapal ikan dengan ukuran tonase tertentu sering didapati melanggar zona tangkapnya.


Seperti diketahui, aturan zona tangkap ikan telah diatur wilayah tangkapnya oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Beberapa waktu lalu, akibat diduga melanggar zona tangkap, satu unit kapal ikan diamankan warga Midai di Natuna.


KM Bintang Jaya Indah asal Kabupaten Karimun dengan ukuran 50 grostonnage (GT) lebih itu merupakan kapal penangkap cumi. Kapal tersebut diamankan nelayan Midai, akibat beroperasi di bawah 5 mil dari pantai.


Dalam aturan zona atau wilayah tangkap, kapal penangkap ikan dengan ukuran 50 GT hanya dapat beroperasi diatas 12 mil dari bibir pantai. Kejadian penangkapan oleh nelayan setempat itu terjadi pada Sabtu, 27 April 2024.


Meskipun alat tangkap yang digunakan KM Bintang Jaya Indah adalah alat tangkap yang legal, namun dampak operasi kapal itu dinilai menganggu nelayan tradisional sekitar.


Menyikapi hal tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad menjelaskan bahwa ia turut hadir di tengah masyarakat Midai untuk menyelesaikan persoalan tersebut.


"Kunjungan saya ke Natuna kali ini sekaligus untuk menyelesaikan persoalan nelayan di Midai itu," kata Gubernur Ansar di Pantai Piwang, Ranai, Natuna usai menutup Kejuaraan Bola Voli Piala Gubernur Kepri, Selasa (7/5/2024) malam.


Ia menjelaskan, saat di Midai pihaknya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepri telah mendudukkan persoalan tersebut.


"Kemarin sudah kita dudukkan, nanti pengaturannya kalau memang ada yang harus diberikan diskresi kita nanti akan ketemu dengan Menteri KKP," ucap Ansar.


Menurutnya, urgensi pertemuan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sangat penting. Karena masih banyak persoalan yang harus diselesaikan, termasuk wilayah tangkap ikan yang masih kerap menjadi persoalan di Natuna.


"Masih banyak yang harus kita minta ke KKP, agar supaya nelayan aktivitas nya mudah. Dan mengatur juga zona tangkap Mereka. Dan itu musti kita diskusikan dengan pemerintah pusat," jelasnya.


Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai persoalan di atas Ansar menyebutkan akan bertanya ke Dinas DKP.


"Insyaallah nanti saya akan tanya Dinas DKP kita, karena mereka sudah membahas rapat bersama di Midai kemarin," tutupnya.(rus)






Editor: Rozi