EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Asah Kemampuan Bikin Laporan Keuangan, BRGM Gelar Bimtek untuk Pengelola Gambut dan Mangrove

 

Kelompok masyarakat terlihat serius mengikuti bimbingan teknis tentang laporan keuangan. Foto/Rusdi

NATUNA - Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Dokumen Pertanggungjawaban Keuangan Tahun 2024 terhadap Kelompok masyarakat.


Acara berlangsung di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2, Pering, Kelurahan Bandarsyah, Kabupaten Natuna pada Jumat (21/06/2024).


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan Perjanjian Kontrak Swakelola (PKS) tipe IV kegiatan penanaman (T-0) dan kegiatan pemeliharaan tahun pertama (P-1) Wilayah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2024 antara BRGM dengan kelompok masyarakat di Kabupaten Natuna yang diwilayahnya memenuhi persyaratan.


Perwakilan Kepala Kelompok Kerja Keuangan BRGM, Bambang Supriyanto dalam sambutannya menyampaikan sehubungan dengan telah dilaksanakan PKS tersebut maka BRGM melaksanakan Bimtek kepada pendamping desa serta kelompok masyarakat yang terdiri dari ketua, bendahara, sekretaris, anggota dan ketua pengawas kelompok dengan tujuan agar masyarakat dan pemangku kepentingan dapat memberikan kontribusi yang optimal.


"Untuk itu hari ini kita hadirkan narasumber dari Kepolisian yang diwakili oleh Kasat Reskrim untuk memberikan bimbingan bagaimana agar pengelolaan keuangan negara ini dapat dilakukan dengan baik," terang Bambang.


Bambang menjelaskan, Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada para penyusun laporan keuangan satuan kerja agar dapat menganalisis laporan keuangan yang dihasilkan sehingga Laporan keuangan yang dihasilkan adalah laporan yang akuntabel.


"Untuk itu saya sangat berharap agar para perwakilan kelompok yang hadir pada hari ini dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama dan sampai selesai agar nanti dalam pengelolaan keuangan tidak lagi ditemukan penyalahgunaan," tutupnya.


Sementara Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Natuna, AKP Apridony dalam pemaparan materinya menyampaikan keuangan negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.


Tanggung Jawab Keuangan Negara adalah kewajiban Pemerintah untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.


"Dalam aturan ini sudah sangat jelas bahwa keuangan negara harus dipergunakan sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk itu hari ini saya ingin saudara-saudara semua dapat mentaati aturan yang ada dalam mengelola keuangan negara tersebut," paparnya.


Lebih lanjut, AKP Apridony menyebutkan ketika keuangan negara itu sudah diserahkan baik kepada orang atau kelompok artinya orang-orang tersebut dibebankan pada pertanggungjawaban dan kewajiban yang harus dilaksanakan.


"Meskipun nanti bentuk kerjanya adalah penanaman tapikan didalamnya ada uang negara yang digunakan untuk pekerjaan tersebut, apalagi dalam satu kelompok ada banyak orang dengan berbagai perbedaan pola pikir, oleh karenanya perlunya persepsi yang sama sehingga keuangan ini dapat dikelola dengan baik," lugasnya.


Untuk itu, AKP Apridony berharap kepada para kelompok masyarakat yang hadir sebelum kegiatan itu dijalankan dapat membuat perencanaan yang matang.


"Perencanaan yang baik juga hal yang penting, ketika perencanaan yang kita buat sudah sesuai pada kaidah-kaidah yang berlaku maka penyalahgunaan uang negara ini dapat kita hindari," tutupnya.


Turut hadir dalam kegiatan KPHP Unit V Natuna, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Riau dan enam kelompok yang mengikuti Bimtek, Kelompok Masyarakat Bakau Rimbun, Kelompok Masyarakat Rumpun Bakau, Kelompok Tani Sejahtera, Kelompok Tani Tucano Jaya, Kelompok Tani Tanjung Meru dan Kelompok Tani Tunas Bakau.(rus)






Editor: Taher