Cabup Natuna Wan Siswandi memberi kata sambutan saat pencabutan nomor urut. Foto/Rusdi |
NATUNA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut untuk pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Natuna dalam Pilkada 2024.
Acara tersebut diselenggara di Resort Adiwana Jelita Sejuna, Desa Sepemepang, Kecamatan Bunguran Timur pada Senin, (23/09/2024)
Dalam tahapan penting ini, dua paslon resmi memperoleh nomor urut yang akan digunakan selama masa kampanye:
1. Pasangan Cen Sui Lan dan Jarmin Sidik mendapatkan nomor urut 1.
2. Pasangan Wan Siswandi dan Rodhial Huda mendapatkan nomor urut 2.
Rapat pleno yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dihadiri oleh pendukung kedua paslon, anggota KPU Natuna, Bawaslu, serta perwakilan dari pihak-pihak terkait.
Proses pengundian nomor urut berlangsung terbuka dan transparan, sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh KPU, memastikan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan.
Kedua paslon menyatakan kesiapan penuh untuk berkampanye dan meraih dukungan masyarakat Natuna dalam rangka memenangkan Pilkada 2024. Mereka juga berkomitmen untuk menjaga kondusivitas selama proses berlangsung.
KPU Natuna mengimbau semua pihak, baik peserta maupun masyarakat, untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
Masyarakat Natuna diharapkan berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan Pilkada hingga hari pemungutan suara, guna memilih pemimpin yang mampu membawa Natuna menuju kemajuan.
Untuk update lebih lanjut mengenai Pilkada Natuna 2024, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU Natuna atau mengikuti akun media sosial resminya.(rus)
Editor: taher