EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Komisi II DPRD Batam Soroti Tajam Dugaan Kebocoran Sistem Retribusi Parkir di Dishub

Komisi II DPRD Batam RDP dengan Dishub terkait kebocoran retribusi parkir. Foto/Alfi


BATAM - Dugaan adanya kebocoran retribusi parkir di Kota Batam mendapat sorotan tajam Komisi II DPRD Batam. Bahkan wakil rakyat itu mendesak evaluasi total di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub). 


Anggota Komisi II DPRD Batam, Ruslan Sinaga, bahkan mendesak agar walikota mencopot Kepala Dinas hingga pembenahan besar-besaran di tingkat UPT Parkir. 


Desakan tersebut disampaikan menyusul pernyataan soal dugaan setoran parkir yang tidak sesuai dengan potensi riil di lapangan. Menurutnya, persoalan ini tak bisa lagi dianggap sepele. 


“Kalau memang Pak Kadishub semangat membenahi dan menduga ada kecurangan sampai disebut uang parkir ‘dimakan hantu’, maka harus ada langkah tegas. Kalau tidak mampu mengawasi, ganti saja atau tampilkan wajah baru di UPT Parkir ini,” tegas Ruslan dalam rapat pembahasan capaian PAD. 


Ia menilai, dengan ratusan titik parkir tepi jalan umum yang tersebar di Batam, capaian retribusi yang tidak maksimal patut dicurigai. DPRD, kata dia, menemukan adanya perbedaan signifikan antara potensi perhitungan dan realisasi setoran di lapangan. 


Ruslan mencontohkan, jika rata-rata setoran per titik hanya puluhan ribu rupiah per hari, angka tersebut dinilai tidak sebanding dengan aktivitas kendaraan yang terus meningkat setiap tahun. 

Baginya, ini bukan sekadar soal target yang tidak tercapai, tetapi menyangkut potensi kerugian daerah. (tgh)




Editor: alfi