EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Warga Tanjung Banun Terima Bantuan Perbekalan dan Santunan Rumah Secara Penuh

On 13.14

Waka BP Batam Li Claudia membero semangat pada anak anak transmigrasi lokal di Tanjung Banun. Foto/Egi


BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra menghadiri penyerahan bantuan perbekalan dan santunan nilai rumah asal kepada masyarakat transmigrasi lokal di Tanjung Banun.


Bantuan dan santunan ini, diserahkan secara simbolis oleh Menteri Transmigrasi Republik Indonesia (RI), Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.


Adapun bantuan perbekalan, terdiri dari alat sandang, peralatan tidur, peralatan dapur, alat pertukangan, peralatan pertanian, jaring nelayan hingga perlengkapan rumah tangga.


Sementara santunan nilai rumah asal adalah pemberian santunan secara penuh terhadap rumah warga sebelumnya, sesuai dengan hasil penilaian dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).


Sebagai contoh, jika sebelumnya rumah warga transmigrasi nilainya Rp200 juta dari hasil penilaian KJPP dan kemudian diberikan rumah relokasi senilai Rp130 juta. Sehingga masyarakat transportasi hanya mendapatkan uang ganti rugi Rp70 juta, yang merupakan sisq dari nilai rumahnya. 


Namun saat ini, uang Rp130 juta tersebut dikembalikan ke warga penerima rumah relokasi.


Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mengatakan, pemberian santunan secara penuh untuk rumah warga ini merupakan usulan dari Kepala BP Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra.


Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya pemberian santunan nilai rumah secara penuh itu disetujui bersama.


"Membangun Tanjung Banun ini bukan lagi soal relokasi, ini adalah soal menciptakan pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan masa depan dan memindahkan kehidupan untuk kesejahteraan yang lebih baik," ujar Iftitah, Minggu (21/12/2025).


Sementara Kepala BP Batam Amsakar Achmad menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen dirinya bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, untuk memastikan bahwa setiap kebijakan berorientasi pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat. 


Pembangunan Rempang Eco City bukan sekadar proyek fisik, tetapi merupakan upaya jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.


"Harapan kami dengan perbekalan dan santunan nilai rumah asal ini, masyarakat lebih nyaman, bisa fokus untuk menata kehidupannya seiring dengan penyiapan infrastruktur yang terus akan kami lakukan di Tanjung Banun ini," tegas Amsakar. (egi)





Editor: teguh

Parade Pelajar dan Air Show Warnai Nostalgia Nongsa pada Hari Jadi Kota Batam ke-196

On 09.24

Wako dan Wawako Batam bersama unsur Muspida terlihat menyaksikan airshow dan parade pelajar. Foto/Ruma


BATAM - Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menghadiri kegiatan Nostalgia Nongsa sampena Hari Jadi Kota Batam (HJB) ke-196 di kawasan Nuvasa Bay, Palm Spring, Nongsa, Jumat (19/12/2025).

Kegiatan diawali dengan parade siswa SMP se-Kecamatan Nongsa yang berlangsung meriah dan penuh semangat. Parade tersebut menjadi simbol keterlibatan generasi muda dalam memaknai perjalanan panjang Kota Batam, sekaligus menumbuhkan rasa cinta dan kepedulian terhadap daerah.

Dalam sambutannya, Amsakar menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kota Batam tahun ini diisi dengan beragam agenda yang sarat makna. "Rangkaian Hari Jadi Batam kita isi dengan berbagai kegiatan, mulai dari ziarah makam Zuriah Nong Isa, Batam Bersepeda, upacara Hari Jadi Batam, rapat paripurna, hingga hari ini kita berkumpul dalam Nostalgia Nongsa yang diselaraskan dengan Batam Solidarity Air Show 2025,” ujar Amsakar.

Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut bertujuan menumbuhkan rasa memiliki terhadap Kota Batam serta memperkuat semangat kebersamaan di tengah masyarakat. Momentum hari jadi juga menjadi ruang refleksi untuk menengok perjalanan Batam dari masa lalu, kondisi saat ini, hingga arah pembangunan ke depan.

“Harapan saya, perjalanan Batam ke depan harus lebih hebat dan lebih dahsyat lagi,” tegasnya.

Amsakar juga menyampaikan bahwa hingga Desember 2025, kepemimpinan bersama Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra telah memasuki 10 bulan dengan berbagai tantangan yang dihadapi, mulai dari penanganan banjir, persoalan persampahan, hingga peningkatan pelayanan air bersih.

“Di balik berbagai tantangan tersebut, ada pula capaian yang berhasil diraih. Dalam sejumlah forum nasional, Batam kerap dijadikan rujukan, dan jika diinventarisasi, cukup banyak piagam serta penghargaan yang diperoleh,” ungkapnya.

Meski demikian, Amsakar menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan utama. Hal terpenting adalah bagaimana pemerintah mampu mempersembahkan pelayanan dan pembangunan terbaik bagi masyarakat Kota Batam. Untuk itu, diperlukan energi kolektif, sinergi, dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk menjadikan Batam semakin hebat dan dahsyat,” ajaknya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra menyerahkan piala kepada SMP Negeri 17 Nongsa yang berhasil keluar sebagai juara parade siswa SMP se-Kecamatan Nongsa.

Kegiatan Nostalgia Nongsa Sampena ditutup dengan atraksi udara Batam Solidarity Air Show 2025 yang memukau ribuan masyarakat yang memadati kawasan Nongsa. (ygs)




Editor: teguh

Relawan Medis RSBP Batam Diterjunkan ke Aceh, Sumut dan Sumbar

On 17.52

dr Adi Surya Dharma


BATAM - Pusat Kesehatan Tentara Nasional Indonesia (Puskes TNI) menugaskan dokter spesialis RSBP Batam ke wilayah bencana Aceh, Sumut dan Sumbar.


Adapun dr Adi Surya Dharma, Sp.OT didaulat sebagai relawan medis penanggulangan bencana tersebut terhitung 15–24 Desember 2025 mendatang.


Keikutsertaan dr. Adi merupakan bentuk kepercayaan atas kompetensi profesional, integritas, serta dedikasi kemanusiaan yang dimilikinya.


Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi keterlibatan tenaga kesehatan RSBP Batam dalam misi kemanusiaan nasional tersebut.


“Partisipasi tenaga medis dari RSBP Batam mencerminkan kepedulian dan kesiapan sumber daya manusia yang berempati dan siap hadir untuk kepentingan kemanusiaan bangsa," ujar Amsakar. 


Direktur RSBP Batam, dr Tanto Budiharto, Sp.JP., FIHA., MARS, menyebut penugasan tersebut menjadi kebanggaan institusi sekaligus cerminan kualitas tenaga medis RSBP Batam.


“Keikutsertaan dr. Adi Surya Dharma menunjukkan bahwa tenaga medis RSBP Batam mampu berkontribusi secara profesional dalam situasi darurat dan kemanusiaan di tingkat nasional,” kata Tanto.


Ia menegaskan, BP Batam dan RSBP Batam mendukung penuh penugasan tersebut.


“Kami berharap kontribusi yang diberikan dapat membantu masyarakat terdampak bencana dan memperkuat peran RSBP Batam sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan nasional yang responsif dan berorientasi kemanusiaan,” ujarnya.(tar)






Editor: teguh

BP Batam Kembali Torehkan Prestasi Tingkat Nasional Sebagai Badan Publik Informatif

On 14.19

Alexander Zulkarnain, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam menerima piala dari KIP. Foto/Egi


BATAM - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat (KIP).


BP Batam mendapatkan predikat Badan Publik Informatif, kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 96,90. Nilai ini, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 93,00 dan 91,00 pada tahun 2023.


Mewakili Kepala BP Batam, penghargaan Badan Publik Informatif itu, diterima oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain di Hotel Bidakara Jakarta, Senin (15/12/2025).


Alexander mengatakan, penghargaan Badan Publik Informatif ini, sebagai bentuk pengakuan terhadap transparansi informasi yang dilakukan oleh BP Batam. Sebagaimana tidak hanya nilai yang terus meningkat, namun peringkat yang ditorehkan BP Batam juga semakin meningkat setiap tahunnya.


"Semoga tahun depan BP Batam jadi lembaga yang paling informatif di Indonesia," ujar Alexander Zulkarnain usai menerima penghargaan.


Alexander melanjutkan, setiap tahunnya BP Batam terus melakukan berbagai inovasi yang diperlukan dalam meningkatkan transparansi informasi BP Batam kepada publik.


"Baik dari segi perizinan, dari segi permintaan informasi dan juga inovasi-inovasi lain yang berkaitan dengan transparansi publik," katanya.


Inovasi tersebut, tambah Alexander, merupakan komitmen dari BP Batam dalam meningkatkan mutu informasi yang dapat diberikan. Terutama informasi yang dibutuhkan oleh setiap pemangku kepentingan.


"Sehingga kita akan menjadi organisasi yang transparan dan kepercayaan publik kepada BP Batam juga terus meningkat dalam setiap waktu," tutupnya. (egi)




Editor: teguh

Sah! DPRD dan Pemko Batam Ketok Palu Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

On 14.29

Ketua DPRD Batam Kamaluddin dan Wako Amsakar tandatangani Perda Kota Layak Anak. Foto/Hasan


BATAM – DPRD Kota Batam resmi mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (15/12/2025).


Rapat paripurna dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Kota Layak Anak sekaligus Pengambilan Keputusan tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua III DPRD Hendra Asman, SH, MH.

Rapat juga dihadiri langsung Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Turut hadir para unsur Forkopimda, tokoh masyarakat dari LAMKR Kota Batam, jajaran pejabat Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, serta mendapat atensi luas dari kalangan pers.

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Hj Asnawati Atiq, SE, MM menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak, yang mewajibkan pemerintah daerah mengatur pelaksanaannya melalui peraturan daerah.

Ia menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda diawali dengan rapat internal penyusunan agenda pada 31 Juli 2025, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian pembahasan hingga finalisasi pada 12 Desember 2025. Hasil kerja pansus tersebut telah disepakati melalui rapat konsultasi yang dihadiri pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan komisi, serta pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

“Pansus juga mencermati adanya penyesuaian substansi Ranperda agar tetap selaras dengan perkembangan kebijakan nasional, mengingat proses penyusunan Ranperda telah melewati rentang waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PPPA. Di sisi lain, Kota Batam sebelumnya telah melaksanakan berbagai program Kota Layak Anak sejak 2021, meski belum memiliki payung hukum daerah. Komitmen tersebut tercermin dari capaian Kota Batam yang berhasil meraih Predikat Nindya Kota Layak Anak pada tahun 2022, 2023, dan 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia,” demikian disampaikan Asnawati.

Dalam rangka penyempurnaan materi dan substansi Ranperda, tambah Atiq, Pansus melakukan studi banding ke Kota Yogyakarta serta konsultasi ke Kementerian PPPA RI dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Kementerian PPPA RI bahkan mendorong agar Ranperda Kota Layak Anak Kota Batam segera disahkan dan diundangkan paling lambat Desember 2025 guna meningkatkan penilaian Kota Batam pada evaluasi Kota Layak Anak tahun 2026.

Asnawati Atiq juga menjelaskan bahwa Ranperda mengalami perubahan signifikan, dari semula 69 pasal menjadi 21 pasal, dengan penambahan ketentuan umum, pengaturan partisipasi masyarakat, dunia usaha, media massa, serta peran anak melalui Forum Anak. Ranperda ini juga mengatur penguatan layanan perlindungan anak melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang ditetapkan melalui keputusan Wali Kota.

Setelah mendengarkan laporan Pansus, Ketua DPRD Kamaluddin menanyakan kepada seluruh anggota DPRD apakah menyetujui Ranperda berkenaan? Seluruh anggota DPRD menyatakan setuju dan beliau pun mengetuk palu satu kali menandakan DPRD Kota Batam telah mengesahkan Ranperda Penyelenggaran Kota Layak Anak menjadi Perda, sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak serta mewujudkan Batam sebagai Kota Layak Anak yang berkelanjutan.

Amsakar Achmad menegaskan bahwa Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota berkewajiban menyelenggarakan Kabupaten/Kota Layak Anak yang pengaturannya dituangkan dalam Peraturan Daerah.

“Keberadaan Perda ini menjadi instrumen hukum yang sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah yang peduli terhadap pemenuhan hak, kebutuhan, tumbuh kembang, serta perlindungan anak. Perda Kota Layak Anak yang telah disusun bersama ini akan menjadi pilar utama dalam pemenuhan 24 indikator Kota Layak Anak yang terintegrasi, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha hingga keluarga,” ungkap Walikota.

Politisi Nasdem ini juga menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Kota Batam berlangsung dinamis dan konstruktif. Dalam proses tersebut, Ranperda mengalami perubahan materi muatan yang cukup signifikan, dari semula berjumlah 69 pasal menjadi 21 pasal, seiring dengan hasil fasilitasi dan penyesuaian ketentuan, dimana norma-norma yang bersifat teknis selanjutnya akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Wali Kota.

“Alhamdulillah, setelah melalui pembahasan yang komprehensif dan mendalam, pada hari ini Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat kita selesaikan dan sepakati bersama antara Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam,” ujar Amsakar.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Batam akan menyampaikan Perda yang telah disepakati tersebut kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan Nomor Register, sebagaimana diatur dalam Pasal 100 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018. 

Wali Kota Batam berharap Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak dapat menjadi landasan kuat untuk mewujudkan Kota Batam sebagai kota yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak, sehingga anak-anak dapat menikmati hak-haknya dan tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas.(rud)





Editor: teguh