EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Sikapi Tantangan Global Bergejolak, BP Batam Serap Aspirasi Dunia Usaha

On 21.49

Kepala BP Batam Amsakar Achmad undang pengusaha Batam guna menyerap aspirasi/BP Batam


BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar diskusi strategis bertajuk “Mendengar Lebih Dekat, Bergerak Bersama Menuju 2026” di Balairungsari, Kamis (2/4/2026).


Selain menjadi ruang dialog terbuka, kegiatan ini sekaligus momentum bagi BP Batam, pelaku usaha, asosiasi industri, dan tokoh masyarakat berkolaborasi dalam merumuskan arah kebijakan dan akselerasi ekonomi di tengah dinamika global dan tuntutan masyarakat yang kian kompleks.


Di samping itu, forum strategis ini juga menjadi ruang bagi BP Batam untuk menyerap aspirasi dan kritik konstruktif dari dunia usaha dan pelaku industri.


Beragam persoalan turut mendapat atensi penuh masing-masing pihak seperti pertumbuhan ekonomi, iklim investasi, penguatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) di tengah daya saing global, hingga permasalahan sosial maupun politik.


“Di tengah situasi global saat ini, capaian kinerja BP Batam dan Pemerintah Kota Batam patut kita apresiasi. Kolaborasi kepemimpinan Bapak Amsakar dan Bu Li Claudia dengan dukungan seluruh komponen daerah berhasil menjaga ritme pertumbuhan ekonomi Batam,” ujar tokoh masyakarat Kepri, Asman Abnur.


Menurut Asman, tidak mudah bagi suatu daerah mendapatkan keistimewaan dari pemerintah pusat seperti yang saat ini BP Batam dapatkan. Mulai dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2025, PP Nomor 28 Tahun 2025, PP Nomor 4 Tahun 2025, serta PP Nomor 47 Tahun 2025.


“Harmonisasi beragam kebijakan tersebut tidak mudah. Dampak positif dari ini adalah memangkas alur birokrasi dan menyederhanakan proses perizinan seperti yang selama ini menjadi keluhan pelaku usaha. Sehingga, tidak ada lagi kekhawatiran untuk berinvestasi di Batam,” tambahnya.


Selain Asman Abnur, sejumlah pelaku usaha dan tokoh kenamaan lainnya turut hadir dalam forum ini. Di antaranya Kris Wiluan, Abidin Hasibuan, Doly, Harry Feri Manik, Peter Vincent, dan Saptana Tri Prasetiawan.


Mereka bersepakat untuk mendukung BP Batam dalam mengatasi dan menghadapi tantangan ekonomi global saat ini. Apalagi dengan penyatuan kepemimpinan antara BP Batam dan Pemerintah Kota Batam, mereka optimis bahwa kendala perizinan dapat teratasi dengan baik sehingga menciptakan iklim investasi yang kondusif.


“Kami menginginkan adanya konstruksi pemikiran bersama antara BP Batam, pelaku usaha, dunia industri dan tokoh masyarakat. Dengan gagasan yang dihasilkan, saya dan Bu Li Claudia yakin masukan dan kritik dari pelaku usaha ini dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Kepala BP Batam, Amsakar Achmad.


Amsakar optimistis, dukungan dari Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh komponen daerah lainnya dapat menjadi modal penting dalam mendorong akselerasi pembangunan dan ekonomi Batam tahun 2026.


Pihaknya juga akan rutin untuk melaksanakan forum strategis ini ke depannya. Dengan harapan, BP Batam dapat mendengar langsung aspek-aspek yang menjadi hambatan di lapangan.


“Masukan-masukan ini juga memberikan kami berbagai pandangan terkait perumusan kebijakan ke depannya. Kami berharap, pertumbuhan ekonomi dan investasi pun bisa terus meningkat dengan dukungan dari seluruh pihak,” tambah Amsakar. (dn)




Editor: taher

Setahun Kepemimpinan Amsakar – Li Claudia: PAD Meningkat, Ekonomi Batam Bangkit

On 21.31

Amskar - Li Claudia/BP Batam


BATAM - Semenjak memimpin Kota Batam Februari 2025 lalu, Amsakar – Li Claudia Chandra kembali sukses menorehkan pencapaian positif terhadap gairah ekonomi daerah.


Selain mampu menjaga daya saing kawasan di tengah ketidakpastian ekonomi global, kolaborasi keduanya dalam menghasilkan beragam kebijakan akselerasi pembangunan yang mampu memberi stimulus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Batam sepanjang tahun 2025.


Peningkatan signifikan ini tercatat mencapai Rp 2,36 triliun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 1,78 triliun atau naik sekitar 32 persen.


Kenaikan tersebut sekaligus mendorong peningkatan total pendapatan daerah pada 2025 yang tercatat sebesar Rp 4,29 triliun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 3,7 triliun atau naik sebesar Rp 331,24 miliar.


Angka-angka ini menunjukkan keberhasilan Amsakar – Li Claudia dalam mengelola penerimaan yang bersumber dari sumber ekonomi daerah itu sendiri. Baik dari retribusi daerah, pajak daerah, pengelolaan aset yang terpisah, serta penerimaan sah lainnya.


Sebagaimana diketahui, Pendapat Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu komponen penting dalam struktur keuangan daerah yang mencerminkan kemampuan daerah untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan secara mandiri.


“Pencapaian-pencapaian positif ini tidak terlepas dari sinergi yang baik oleh seluruh komponen daerah dalam mempercepat daya saing Batam sebagai kota madani yang inovatif,” ujar Kepala BP Batam sekaligus Walikota Batam, Amsakar Achmad.


Tidak hanya itu, kolaborasi kepemimpinan Amsakar – Li Claudia mampu mempengaruhi kenaikan pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2025 sebesar 6,76 persen (y-on-y) dari tahun sebelumnya yang hanya 6,69 persen. Tren ini sukses menjaga ritme peningkatan ekonomi dan posisi Batam sebagai lokomotif perekonomian Provinsi Kepulauan Riau selama lima tahun terakhir.


Bahkan, kepercayaan pelaku usaha terhadap kolaborasi kepemimpinan Amsakar – Li Claudia ikut memberikan rangsangan bagi struktur ekonomi Batam.


“Saya dan Bu Li Claudia optimis Batam akan terus tumbuh menjadi kota madani yang inovatif. Dinamika ekonomi global dan tuntutan masyarakat yang semakin tinggi membutuhkan inovasi dari seluruh pihak. Oleh sebab itu, masukan dan kritik konstruktif menjadi hal penting bagi kami untuk terus mempercepat akselerasi pembangunan,” pesan Amsakar. (dn)



Editor: taher

Tinjau Pelabuhan, Amsakar – Li Claudia Komitmen Benahi Kualitas Layanan Penumpang

On 21.42

Arus mudik di Pelabuhan Batam Center dan Harbourbay dipantau Amsakar-Li Claudia/ BP Batam


BATAM - Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, meninjau langsung layanan penumpang di Pelabuhan Internasional Batam Centre dan Harbour Bay, Selasa (31/3/2026).


Kunjungan Amsakar – Li Claudia ini sekaligus memastikan layanan keimigrasian terhadap penumpang berjalan optimal. Mulai dari alur kedatangan hingga pemeriksaan dokumen perjalanan di keimigrasian.


Amsakar menjelaskan bahwa seluruh proses terkait kelengkapan dokumen perjalanan penumpang memiliki peran vital guna mendukung kelancaran arus lalu lintas orang di pelabuhan. Apalagi saat arus kunjungan meningkat (peak season), terutama pada periode libur sekolah, libur akhir tahun, atau libur keagamaan.


“Kami hadir di sini ingin memastikan dari dekat bagaimana tata kelola pelayanan keimigrasian di kedua pelabuhan ini,” ujar Amsakar.


Ia juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak keimigrasian agar tidak ada lagi aktivitas atau kegiatan yang berpotensi mencoreng tata kelola pelayanan penumpang di dua pelabuhan tersebut.


Amsakar ingin, seluruh kendala di lapangan yang dapat menimbulkan potensi tersebut dapat segera teratasi dengan baik. Sehingga, kepercayaan turis mancanegara dan investor kian meningkat terhadap potensi Batam sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia.


“Saya ingin tidak ada lagi praktik-praktik yang dapat mencoreng wajah Batam sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia,” pesan Amsakar.


Senada dengan Amsakar, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, mengatakan bahwa peninjauan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam memaksimalkan perbaikan kualitas layanan di pelabuhan internasional.


Li Claudia tidak menginginkan, praktik-praktik melawan hukum yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggung jawab dapat mengganggu stabilitas dan kepercayaan dunia internasional terhadap Batam.


“Kami bersungguh-sungguh untuk terus membenahi kualitas layanan di pelabuhan internasional yang ada. Kami juga telah mengingatkan seluruh petugas agar peristiwa yang dapat merugikan nama baik Batam sebagai kota wisata unggulan tidak kembali terulang di kemudian hari,” ujar Li Claudia. (dn)



Editor: taher

ASN Batam Kembali Bekerja dengan Skema WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal

On 16.17

Wako Amdakar Achmad dan Li Claudia. Foto/Rizka


BATAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai kembali bekerja pada Rabu (25/3/2026) dengan menerapkan skema work from anywhere (WFA).


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, penerapan WFA tetap mengutamakan optimalisasi pelayanan publik. Setiap pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) telah mengatur pembagian tugas bagi pegawai yang bekerja di kantor maupun secara fleksibel.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Ia menambahkan, Pemko Batam akan menggelar apel gabungan ASN pada 30 Maret 2026. Apel tersebut akan dipimpin Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, serta dirangkai dengan kegiatan halalbihalal.

Lebih lanjut, Rudi menyampaikan pesan Wali Kota Batam agar seluruh ASN segera kembali fokus menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat setelah libur Idulfitri.

“Semangat Idulfitri harus menjadi energi baru untuk meningkatkan etos kerja dan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Pemko Batam berharap peningkatan kinerja ASN dapat mendorong pelayanan yang lebih cepat dan responsif, serta berdampak pada percepatan pembangunan daerah. (rka)





Editor: alfi

43 Ribu Penumpang Keluar Batam, Arus Mudik Lebaran 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

On 14.57

Ribuan pemudik padati pelabuhan pada H-3 Lebaran 1447 H. Foto/Aida


BATAM - Arus mudik Lebaran 2026 di pelabuhan Batam menunjukkan mobilitas yang tinggi dengan tetap diiringi kondisi yang aman dan kondusif. Tercatat sebanyak 43.791 penumpang meninggalkan Batam melalui pelabuhan domestik dalam wilayah kerja BP Batam selama periode 13 hingga 16 Maret 2026.


Direktur Pengelolaan Kepelabuhanan Benny Syahroni mengatakan angka ini mengalami peningkatan sebesar 4,8% dibandingkan periode yang sama Tahun 2025.


Sementara itu, sebanyak 23.981 penumpang tercatat tiba di Batam melalui Pelabuhan Domestik dalam wilayah kerja BP Batam yang mencerminkan tingginya pergerakan masyarakat selama masa Angkutan Laut Lebaran tahun ini.


“Penumpang yang datang ke Batam melalui Pelabuhan Domestik justru mengalami kenaikan sangat signifikan yakni mencapai 18%. Hal ini menandakan antusiasme masyarakat pada musim mudik ini cukup tinggi,” ujar Benny dalam keterangan resminya, Selasa (17/3/2026).


Ia menambahkan bahwa berdasarkan tren tahun sebelumnya serta mempertimbangkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 25–27 Maret 2026, puncak arus balik diperkirakan akan terjadi pada 27 hingga 29 Maret 2026.


Benny pun mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan baik serta membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari praktik percaloan.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli tiket dari pihak yang tidak resmi. Pastikan pembelian dilakukan melalui loket resmi maupun platform daring yang telah bekerja sama dengan operator, demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tegas Benny.


Imbauan ini pun sejalan dengan pernyataan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad yang menegaskan bahwa optimalisasi pelayanan merupakan prioritas utama selama periode Angkutan Laut Lebaran. 


BP Batam telah menyiagakan Posko Angkutan Laut Lebaran 2026 di sejumlah titik strategis sebagai pusat kendali operasional antara lain Terminal Ferry Domestik Telaga Punggur, Sekupang, Harbour Bay, serta Terminal Bintang 99 Persada (Pelni).


“Kami memastikan seluruh fasilitas pelabuhan, jadwal kapal, serta sistem pelayanan berjalan optimal. Posko Angkutan Laut Lebaran menjadi pusat kendali untuk merespons cepat setiap dinamika di lapangan,” ujar Amsakar.


Pada kesempatan yang sama, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa kesiapan layanan terus diperkuat di seluruh titik pelabuhan. Ia bersama Kepala BP Batam dan jajaran juga telah melakukan peninjauan langsung ke Terminal Ferry Domestik Sekupang pada Minggu, 15 Maret 2026, guna memastikan pelayanan berjalan optimal.


“Kami terus memperkuat koordinasi antar-instansi demi menjamin perjalanan masyarakat yang aman, nyaman, dan lancar. Keamanan di titik-titik padat penumpang menjadi atensi khusus kami,” tegas Li Claudia Chandra.


Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, BP Batam bersama seluruh stakeholder akan terus meningkatkan pengawasan, kesiapan operasional, serta kualitas layanan di seluruh pelabuhan, khususnya dalam menghadapi puncak arus balik mendatang.(nva)





Editor: alfi

Sah, Perda Adminduk Lindungi Warga Batam Mendapat Layanan Terbaik

On 23.46

Pimpinan DPRD bersama Wako Batam usai sahkan perda adminduk. Foto/Alfi


BATAM – DPRD Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dalam rapat paripurna, Senin (16/3/2026).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan dua pembahasan penting, yakni laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan sekaligus pengambilan keputusan, serta laporan Pansus pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sekaligus pengambilan keputusan.

Sebelum rapat paripurna dilaksanakan, terlebih dahulu digelar rapat konsultasi terkait kedua agenda tersebut. Usai menuntaskan agenda pertama, di mana DPRD memberikan tambahan waktu 60 hari kerja kepada Pansus PSU Perumahan untuk melanjutkan pembahasan, rapat kemudian dilanjutkan dengan agenda kedua.

Dalam pengantarnya pada agenda kedua, Ketua DPRD Kota Batam Kamaluddin menjelaskan bahwa pada rapat paripurna sebelumnya Pansus Ranperda Adminduk meminta penundaan penyampaian laporan karena masih harus menjalani mekanisme fasilitasi ke Gubernur Kepulauan Riau. Namun, proses fasilitasi tersebut kini telah selesai sebagaimana tertuang dalam Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor: B/100.2.2.2/21/B.HUKUM-SET/2026 tanggal 28 Februari 2026.

“Untuk itu kami persilakan Pansus Ranperda Administrasi Kependudukan menyampaikan laporan hasil kerja Pansus,” ujar Kamaluddin.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Ranperda Adminduk Muhammad Fadhli SH. Dalam laporannya, Fadhli menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, pemerintah kabupaten/kota bertanggung jawab menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan.

“Adminduk yang tertib memastikan alokasi sumber daya seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial tepat sasaran. Data kependudukan yang akurat juga memungkinkan pemerintah merencanakan pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, dan pendidikan sesuai dengan jumlah penduduk sebenarnya,” ujarnya.

Dalam pembahasannya, kata Fadhli, Pansus menemukan sejumlah persoalan administrasi kependudukan di Kota Batam. Di antaranya rendahnya kepemilikan akta kelahiran yang baru mencapai 58,6 persen dari jumlah penduduk, rendahnya kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 58,1 persen, serta masih adanya perkawinan tanpa akta yang mencapai 21,5 persen.

Selain itu, tingginya kepadatan penduduk di wilayah perkotaan menyebabkan layanan administrasi belum optimal. Tingginya arus migrasi juga menyulitkan pemetaan tenaga kerja, sementara data kependudukan yang belum sepenuhnya mutakhir berdampak pada akurasi perencanaan pembangunan daerah, termasuk indikator pembangunan manusia.

Untuk menindaklanjuti berbagai permasalahan tersebut, Pansus melakukan pembahasan bersama berbagai instansi terkait serta melakukan konsultasi dan studi banding ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta ke Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai memiliki tata kelola administrasi kependudukan yang baik.

Dari hasil pembahasan tersebut, Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan memuat sejumlah ketentuan penting, di antaranya rencana pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil di kecamatan tertentu, pelayanan dokumen kependudukan yang gratis bagi masyarakat, kewajiban pelaporan peristiwa kependudukan, penguatan kerja sama lintas sektor, pelayanan dokumen kependudukan secara daring, hingga integrasi penerbitan akta kelahiran dan akta kematian dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

Ranperda ini juga mendorong peningkatan sosialisasi kepemilikan Kartu Identitas Anak, pendataan penduduk nonpermanen, peningkatan kesadaran hukum pencatatan perkawinan, hingga penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari digitalisasi administrasi kependudukan.

Sementara itu Amsakar menyampaikan bahwa persetujuan terhadap Ranperda Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan merupakan hasil dari proses pembahasan yang strategis dan komprehensif antara DPRD dan Pemerintah Kota Batam. Ia menilai kesepakatan tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kota Batam.

“Untuk itu sekali lagi kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pansus DPRD, Tim Pemerintah Kota Batam, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah terlibat dalam proses penyusunan Ranperda ini sejak awal hingga disepakati bersama,” ujar Amsakar.(alf)






Editor: ade

Evaluasi PPID 2026, Sekda Batam Dorong Layanan Informasi Publik Lebih Transparan dan Responsif

On 19.51

Sekda Kota Batam Firmansyah pimpin rapat evaluasi PPID 2026. Foto/robin


BATAM - Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat memimpin rapat evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (11/3/2026).


Kegiatan ini diikuti oleh jajaran PPID perangkat daerah serta pengelola layanan informasi publik di lingkungan Pemko Batam.


Dalam arahannya, Firmansyah menegaskan bahwa PPID memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal. Menurutnya, transparansi informasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.


“Keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui PPID, masyarakat harus dapat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Firmansyah.


Ia menambahkan, perkembangan teknologi digital membuat kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi semakin tinggi. Karena itu, perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam diharapkan mampu menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


“PPID tidak boleh hanya bersifat administratif. Kita harus mampu menghadirkan pelayanan informasi yang proaktif, responsif, serta memanfaatkan teknologi digital agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik,” tegasnya.


Selain itu, Firmansyah juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antarperangkat daerah dalam pengelolaan informasi publik. Setiap perangkat daerah, menurutnya, memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat memiliki kualitas, kejelasan, dan akurasi yang baik.


“Kolaborasi antarperangkat daerah sangat penting. Informasi publik harus dikelola secara profesional agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, tidak menimbulkan multitafsir, dan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.


Rapat evaluasi ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Batam untuk meninjau capaian kinerja PPID di setiap perangkat daerah sekaligus merumuskan langkah strategis guna meningkatkan kualitas layanan informasi publik.


Berbagai aspek pengelolaan informasi turut dibahas dalam forum tersebut, mulai dari optimalisasi layanan permohonan informasi, penguatan sistem dokumentasi, hingga peningkatan pemanfaatan platform digital sebagai sarana keterbukaan informasi pemerintah.


Firmansyah berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan informasi publik serta menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja di lingkungan birokrasi.


“Transparansi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga komitmen moral pemerintah dalam melayani masyarakat. Ketika informasi terbuka dan mudah diakses, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” tuturnya.


Melalui penguatan peran PPID, Pemerintah Kota Batam optimistis mampu menghadirkan layanan informasi publik yang semakin berkualitas, transparan, dan akuntabel sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang modern. (rob)





Editor: ade