EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Verifikasi Media Online Hanya untuk Portal Pecundang

BATAM - Wacana agar Dewan Pers segera memverifikasi media online yang sengaja digaungkan salah satu media online di Batam, terus menuai kecaman dari penggiat sejenis.

 

 

Kecaman tersebut sangat beralasan, pasalnya sampai saat ini belum ada aturan baku yang bisa diberlakukan di media cyber. Berbeda dengan media konvensional sebut saja koran, majalah maupun media elektronik.

 

 

Dengan memverifikasi media online sama artinya membunuh kreatifitas positif anak-anak bangsa. Selain itu juga menghancurkan kebebasan pers yang selama ini digaungkan oleh masyarakat pers itu sendiri.

 

 

Patut diduga, media yang getol menyuarakan agar pihak-pihak tertentu untuk mendorong Dewan Pers memverifikasi media online sudah melakukan persaingan tidak sehat.

 

 

Menurut hemat kami, yang dinyatakan sebuah media online tidak bisa hanya memandang dari segi kesolidan sebuah perusahaan. Yang perlu ditekankan di sini ialah bagaimana kreatifitas anak bangsa ini dapat tersalurkan secara benar sesuai kode etik jurnalistik yang berlaku.

 

 

Bilapun verifikasi ini mendesak untuk dilakukan, maka pihak terkait harus juga memperlakukan kebijakan serupa dengan media online sosial, seperti Facebook, Twitter, Google Plus. Karena tidak bisa dipungkiri sosial media saat ini telah menjadi referensi publik.

 

 

Demikian pula bila sesama pelaku media online menyebut pesaingnya sebagai media 'rumahan' secara tidak langsung portal bersangkutan tak lain hanyalah sebagai pecundang. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari maraknya media online bagi mereka yang memiliki kemampuan.

 

 

Sungguh memprihatinkan di era keterbukaan publik seperti sekarang masih ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan cara-cara kekuatan untuk membungkam kompetitor. Marilah kita berpikir ulang, apakah kita ingin kembali ke zaman ORBA?

 

Oleh: Lukman, Pengamat Media Online di Batam