TANJUNGPINANG-
SH resmi ditahan oleh penyidik Polda Kepri, Selasa (17/9). Walau sudah
tersangka dan ditahan, Edy tetap sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD
Tanjungpinang Dapil III Tanjungpinang (Bukit Bestari).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD
Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjungpinang, Sony Caniago. Menurut Sony walau
Edy saat ini berstatus tersangka, pihaknya tetap mencalonkan Edy untuk
menjadi anggota DPRD Tanjungpinang.
Pasalnya partai tidak dapat lagi menganti calon yang tersangkut hukum,
karena KPU Tanjungpinang sudah menyatakan Edy sebagai calon tetap. "Kita
tetap mencalonkan Edy, karena DCT sudah ditetapkan KPU," ungkap Sony. Dia
menambahkan dengan adanya kasus yang menjerat kadernya tersebut tidak
mempengaruhi kredibiltas partai. (Ogas Jambak)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

