EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Foto Telanjang Korban Diancam akan Disebar

* Pengacara mendapat telpon ancaman
TANJUNGPINANG_ Korban penganiayaan oleh atasan sekaligus kekasih, DN (25) mengaku baju tidurnya dirobek dan difoto dalam keadaan telanjang oleh AK (40). Selain diirnya menjadi korban anaknya yang masih berusia tiga tahun mengalami trauma berat.

Honorer di Dinas Pekerjaan Umum tersebut saat diwawancara wartawan di kantor Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Selasa (3/9), mengungkapkan perkenalannya dengan AK diawali sejak ia menjadi honorer di Dinas Kebersihan, tahun lalu. Saat itu, AK juga bekerja di tempat yang sama. Seiring berjalannya waktu, keduanya berkenalan lebih dekat dan lebih jauh hingga kehubungan intim. "Kami jalan hanya sesekali dan tak ada orang lain yang tahu," ujar DN.

Sejak saat itu, keduanya berhubungan secara sembunyi-sembunyi, karena AK sudah memiliki istri. Hubungan intim juga sering dilakukan di hotel pada akhir pekan. Sayangnya, hubungan ini diwarnai dengan kekerasan yang dilakukan AK. Awalnya hanya sekedar kata-kata kasar hingga berujung pada kekerasan fisik.    "Saya sering mendapat penganiayaan dari dia. Yang terakhir ini lebih parah," ungkap DN.

Kendati dianiaya, DN punya alasan tersendiri menyembunyikan kekerasan yang dialaminya. DN ketakutan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian. Pasalnya, DN pernah difoto bugil oleh AK. "Dia mengancam saya dengan foto itu. Jika melapor, foto telanjang saya akan disebar," katanya lagi.

DN merasa cukup dianiaya dengan penyiksaan yang diterimanya pada 1 September lalu. Pagi itu, sekitar pukul 08.00, AK datang ke rumahnya yang berada sekitar Jalan Kosgoro. DN dibangunkan dan dipaksa ikut dengan anaknya yang berusia tiga tahun. Dengan masih berpakaian baju tidur, dan DN mengikuti keinginan AK. Korban dibawa ke kawasan Dompak dan disana tubuh DN dipukul bertubi-tubi. Kedua matanya bengkak dan lengannya membiru. "Baju tidur saya dirobek. Ia kemudian memfoto tubuh saya," ungkapnya lagi.

Tidak hanya sampai disitu, kedua gigi bagian depan DN rontok. Ibu jarinya disudut dengan api rokok.Tak ada luka bekas pukulan yang tak berbekas di tubuhnya. Kekerasan lain, alat kelamin DN dijejali dengan sebuah pena. Dari sekian kali penyiksaan yang diterima, inilah penyiksaan yang tidak manusiawi diterimanya.

Sementara itu, seroang pria mengaku bernama Denis meminta agar laporan tersebut dicabut. Kasus ini diminta diselesaikan dengan jalan damai.
Namun, permintaan terserbut ditolak oleh pengacara DN,  Ratna Zukhaira yang mendampingi DN melapor ke polisi. "Kasus ini tetap saya lanjutkan kendati tak mendapat bayaran. Kasus ini saya lanjutkan hingga ke tingkat pusat," ujar Ratna.

Saat di kantor polisi, Ratna mendapat sambungan telepon dari orang tak dikenal. Pria dibalik telepon itu mengancam Ratna jika kasus ini tidak dicabut. Walau diancam DN bersama pengacaranya tidak mau mundur, saat ini AK sudah mendekam di dalam ruangan tahanan Polres Tanjungpinang. Baju PNS warna hijau kebanggaan yang dikenakannya pada Senin lalu sudah tak dikenakannya lagi. AK berada dibalik jeruji besi bersama pelaku kejahatan lainnya. (Ogas Jambak)