TANJUNGPINANG_ Walau Bupati Bintan Ansar Ahamd sudah menyurati Kapolda Kepri
dengan Kapolres Bintan untuk menutup seluruh pertambangan illegal. Karena
selain melanggar peraturan juga merugikan pemerintah daerah serta merusak
lingkungan. Namun penambangan Illegal masih terus beraktifitas di Pulau
Bintan.
Seperti yang terjadi di Pulau Malin Kecil, penambang yang diduga tidak
memiliki izin tersebut masih terus melakukan pengerukan biji boksit.
Berdasarkan informasi penambangan tersebut dilakukan oleh H. Manajemen H,
Yusuf saat dihubungi Kepri Update.com membenarkan pihaknya melakukan
penambangan di pulau kecil tersebut.
Namun saat ditanya izin apa yang digunakan, Yusuf tidak dapat menjawab dan
berdalih mereka sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Berdasarkan
informasi Pulau Malin Kecil yang digarap penambang Illegal tersebut sudah
beberapa kali melakukan loading mengunakan tongkang.
(Ogas_Parlyn SH)
EKONOMI
- BP Batam Launching Dashboard dan Duta Investasi, Jawab Keluhan Pelaku Usaha Secara Cepat, Tepat, Transparan
- Kepala BP Amsakar Buka Batam Investment Forum 2025, Dorong Optimisme Iklim Investasi
- Serap Aspirasi Pengusaha, BP Batam Siapkan Solusi Bagi Para Investor
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
NASIONAL
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan di IPDN
- Badan Pengusahaan Batam Gelar Expose Studi Kelayakan Pembukaan Jalur RORO Batam Johor
- Hadiri Kongres 1 GEKRAFS 2025, BP Batam: Semoga Dapat Membawa Kemajuan Ekonomi Kreatif bagi Indonesia
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

