JAKARTA - Kisah manis Ratu Atut Choisiyah menjadi pejabat di Banten berakhir sudah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten ini sebagai tersangka.
Ketua KPK Abraham Samad dalam konfrensi pers, Selasa (17/12/2013) sore di Gedung KPK menegaskan kalau Atut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Ia diduga terlibat suap pemenanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi saat Akil Mochtar memimpin MK.
Dijadikannya Atut sebagai tersangka ini tentu saja mengancam keutuhan Dinasti Atut di Provinsi Banten yang telah mengakar kekuasaannya. Namun sangat disesalkan masyarakatnya banyak yang miskin dan infrastruktur buruk.
Tentu saja kondisi tersebut akan menguntungkan wakilnya Rano Karno. Si Doel julukan Rano yang pernah dikabarkan 'cerai' dengan Atut dalam memimpin Banten, dipastikan akan mengambil alih tampuk kekuasaan di bumi ulama dan juara tersebut. (mon)
EKONOMI
- Tarif Listrik Industri Naik, Usep RS : PLN Batam Surati Kementerian ESDM Tinjau Kembali HGBT
- BP Batam Terima Kunjungan Kedubes Inggris, Kuatkan Hubungan Bilateral dan Partnership
- PLN Batam Peringati Hari Kebangkitan Nasional, Bangkit Tanpa Sandaran Subsidi
- 4 STS Crane Baru Tingkatkan Kapasitas Pelabuhan Batu Ampar ke 900.000 TEUs
NASIONAL
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
POLITIK
- Prabowo Panggil Jajaran Pimpinan BP Batam Bahas Langkah Strategis Percepatan Investasi
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
