EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Universitas Putra Batam 'Ketiban' Rezeki Nomplok

BATAM - Dugaan penyelewengan anggaran pembangunan di Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, menggelinding bagai bola panas. Diduga Dishub Kepri dan Universitas Putra Batam di Tembesi bermain mata dalam proyek sarana olah raga di kampus swasta milik Tony Wangdra tersebut.

"Kok Dishub membangun sarana olah raga di kampus swasta. Dan kalau hal ini memang benar, ini tidak benar pasti proyek itu ada apa-apanya," kata Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi seperti dikutip batamtoday.

Ia menduga, tidak disebutkannya kontraktor pada papan proyek, menguatkan dugaannya jika proyek tersebut bermasalah dan tidak beres.

"Patut dipertanyakan keberadaan serta dasar pengalokasian dananya dari APBD 2013 Provinsi Kepri. Coba ditelusuri dan ditanya ke Dinas Perhubungan, karena proyek seperti ini sangat tidak lazim. Kami juga nantinya akan mempertanyakan proyek ini. Saya menduga jika ini adalah proyek aspiratif oknum anggota DPRD, yang disisipkan dalam DIPA mitra kerjanya Dinas Perhubungan," ujar Nur.

Pemerintah Provinsi Kepri menurut Nur biasanya melalui SKPD atau Dispora dapat melakukan pembangunan sarana olah raga di sekolah swasta dan setelah selesai baru bangunan dan pengelolaan gedung tersebut dihibahkan kepada sekolah yang bersangkutan.

"Tapi jika kontrak pengerjaannya yang melaksanakan adalah Dinas Perhubungan menandakan jika hal itu tidak beres, dan wajar ditelusuri. Apalagi pelaksanaan belum selesai sementara masa pengerjaan sudah selesai, akan menjadi permasalahan pidana pada SKPD dan kontraktor yang melaksanakan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Muramis masih bungkam dan enggan memberikan komentar terkait dugaan penyelewengan pembangunan sarana olah raga di Universitas Putera Batam tersebut.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, melalui kontrak pengerjaan proyek nomor kontrak:02/Kon Trak/PU/PA-DISHUB/VIII/2013, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri melaksanakan pembangunan sarana olahraga di Universitas Putra Batam (UPB). Pelaksanaan pembangunan itu menggunakan anggaran sebesar Rp696.972.000 dari APBD 2013 Provinsi Kepri.

Dalam plang nama proyek tidak tercantum kontraktor pelaksana pekerjaan, sementara masa pelaksanaan pekerjaan yang dimulai sejak 17 September 2013 lalu, sedianya Desember 2013 sudah selesai. Namun kenyataannya, hingga saat ini pelaksanaan pengerjaan proyek belum usai dan masih terus berlangsung di lapangan. (mon)