BATAM - KPU Kota Batam, M Syahdan terancam bakal menyusul Hendrianto (eks Ketua KPU). Pasalnya pelipatan kertas suara Pemilu 2014 yang ditaksir lebih dari Rp200 juta tanpa melalui pelelangan.
KPU Batam beralasan mengejar waktu. "Tidak jadi lelang, karena kalau lelang waktunya tidak cukup. Padahal pengerjaan harus segera selesai," kata Ketua KPU Batam M Syahdan, beberapa hari lalu.
Ia mengatakan proses lelang membutuhkan waktu 21 hari. Sementara KPU menargetkan seluruh kertas suara harus sudah terlipat pada 20 Maret 2013.
Untuk mempersingkat waktu, maka KPU Batam langsung menggunakan swakelola dalam pengerjaan kertas suara. KPU mempekerjakan tenaga pelipat kertas suara secara langsung.
Ia berharap swakelola yang dilakukan KPU tidak menyalahi aturan, mengingat keterbatasan waktu.
Sebelumnya, KPU Batam berencana melelang pekerjaan mnelipat kertas suara karena nilainya di atas Rp 200 juta, sesauai ketentuan pemerintah proyek di atas Rp200 juta harus melalui proses lelang. (bisnis batam)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

