KUNDUR
Panlulu Karimun dalam waktu dekat akan membahas masalah itu di sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Kami akan bahas kasus itu di Gakkumdu untuk memutuskan apakah kehadiran Abdul Malik dalam kampanye Partai Golkar di Kundur termasuk tindak pidana pemilu atau bukan,” kata Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga di Tanjung Balai Karimun, Sabtu seperti yang disadur dari berita antara.
Tiuridah mengatakan Abdul Malik sudah dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Karimun tadi sore, kemudian dilanjutkan dengan Ketua DPD Partai Golkar Karimun Raja Bakhtiar selaku penanggungjawab kampanye.
Abdul Malik dicecar sejumlah pertanyaan terkait kehadirannya dalam kampanye yang dihadiri juru kampanye nasional Akbar Tanjung tersebut.
Dalam kampanye tersebut, jelas dia, Abdul Malik duduk di atas panggung bersama sejumlah petinggi Partai Golkar memakai baju kemeja kuning. Meski tidak berorasi, Abdul Malik ikut bertepuk tangan ketika sejumlah juru kampanye menyampaikan orasi politiknya.
“Dia menyangkal hadir sebagai pegawai atau Kepala BKD Kepri, tetapi atas nama Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Kundur (BP2K3),” tutupnya. (pol)
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

