TANJUNGPINANG - KPU Kepri resmi memecat lima komisioner KPU Batam, menyusul SK pemecatan nomor 47/KPS/KPU-Prov-031/2014 telah diterbitkan dan diberikan, Jumat (2/5/2014) besok ke masing-masing anggota.
"Setelah penonaktifan 5 komisioner KPU Batam berdasarkan keputusan rapat yang kita laksanakan, besok SK-nya akan kita kirimkan ke Sekretariat KPU Batam," kata Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin, Kamis (1/5).
Dengan demikian semua pelaksanaan tahapan lanjutan rekapitulasi perolehan suara parpol dan caleg Kota Batam, sebut Said akan diambil alih oleh KPU Kepri.
Sementara itu Ketua KPU Batam nonaktif, M Syahdan, mengatakan kalau keputusan KPU Kepri tindakan ilegal. Pihaknya mengaku sudah melaksanakan pleno yang sah.
"Itu ilegal, hasil pleno KPU Batam sudah sesuai prosedur," kata dia. (ref)
EKONOMI
- Inspeksi Layanan RSBP dan Kawasan Agribisnis Sei Temiang, Ariastuty: BP Batam Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik
- Badan Pengusahaan Batam Dukung Ekspansi Bisnis PT Caterpillar Indonesia
- Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
- BP Batam Gelar Silaturahmi dengan Pelaku Usaha di Kawasan Agribisnis Sei Temiang
NASIONAL
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
- SMSI Tunjukkan Peran Strategis Media Siber Lokal dalam Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia
- Hadiri Networking High Tea SIBS 2025, Fary: Semoga Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Batam dan Selangor
POLITIK
- Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoax Kekerasan-Kriminalisasi Warga Rempang
- Ketum Forum Pemred SMSI Kecam Pernyataan Hasan Nasbi, Beri Saran agar Lebih Bijak
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
