EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kakanpel Akui Beri Izin PT BBM

Olah Gerak Kapal Eagle Prestige

kapal-eagle-prestigeBATAM - Kantor Pelabuhan Batam disorot oleh sejumlah perusahaan, karena diduga telah memberi izin kepada PT Bina Bahari Makmur (BBM) melakukan olah gerak kapal MV Eagle Prestige yang sedang disengketakan.

Menanggapi hal itu Kepala Kantor Pelabuhan Batam Hary Setiobudi mengatakan bahwa hanya PT Bina Bahari Makmur yang memenuhi syarat memperoleh olah gerak kapal senilai Rp25 miliar ini

"Dari empat perusahaan yang kami disurati, hanya PT BBM menyerahkan dokumen kepemilikan kapal yang sah. Sedangkan tiga perusahaan lainnya, yakni PT Masa Batam, PT Diamond Marine Indah dan PT Vije Deswani taj menanggapi kepemilikan dokumen," kata Hary Setiobudi kepada wartawan di kantornya, kemarin.

Berdasarkan itulah pihaknya mengeluarkan izin olah gerak kapal MV Eagle Pragtise yang labuh jangkar di Pulau Janda Berhias, Sekupang ke kawasan galangan kapal milik PT Kodja Bahari Shipyard & Engineering di Kabil, Nongsa.

Masih kata Hary, izin olah gerak yang diberikan kepada PT BBM disertai surat pernyataan yang disetujui PT BBM di antaranya sebagai penanggung jawab. "PT BBM berjanji tidak akan mengeluarkan kapal itu dari Batam, tidak menjualnya kepada pihak lain serta tidak mengubah kondisi kapal," katanya.

Disinggung dugaan pelanggaran perjanjian oleh PT BBM karena melepaskan bagian kapal seperti dua jangkar berserta rantai ke dalam laut. Hary mengaku tidak tahu tentang permasalahan itu. Namun ia tahu kalau peralatan di dalam kapal banyak yang hilang.

Hary mengatakan saat proses olah gerak kapal dari Sekupang ke Kabil ketika itu disaksikan pihak Panama yakni Bambang Sutadi. (boy)