EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Kapal Eagle Prestige Dibawa Secara Ilegal ke Galangan Milik PT Koja Bahari

[caption id="attachment_2224" align="alignright" width="290"]Kapal Eagle Prestige. foto: istimewa Kapal Eagle Prestige. foto: istimewa[/caption]

BATAM - Kapal sengketa MV Eagle Prestige yang ditarik dari Pulau Janda Berhias oleh PT Bina Bahari Makmur (BBM) diduga telah bersandar di kawasan galangan kapal milik PT Kodja Bahari (DKB) Shipyard dan Enginering Kabil.

 

 

Informasi di lapangan menyebutkan, kapal berbendera Panama senilai Rp25 miliar itu ditarik tiga unit tagboat milik PT Sun Jaya Laut Abadi, masing-masing berbendera Indonesia, di antaranya TB.Sumber Maritim Bend. Ind GT.124, TB.Sumber Trust Bendera Indonesia GT.247, TB.Sumber Power XVIII Bend. Indonesia GT.132.

 

 

Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan menyebutkan dokumen asli pengajuan surat oleh gerak ada di kantor pelabuhan atas nama pemilik Capital Gate, menunjuk PT BBM pengurusan penariakn lalu BBM nunjuk agen pelayaran tuk penarikan.

 

 

Kapal sengketa yang sebelumnya menyandar di perairan Pulau Janda Berhias itu tarik pada malam hari. Kapal bersandar di kawasan galangan kapal milik PT Kodja Bahari (DKB) Shippyard dan Enginering Kabil seitar pukul 11.00 WIB.

 

 

"Barusan nyandar di sini (PT Kodja Bahari (DKB) Shippiard dan Enginering Kabil-red). Ditarik sama 3 tagbout. Untuk lebih jelasnya ke kantor aja pak," kata Markus pengamanan perusahaan tersebut kepada wartawan. (Boy)