EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Armen: Kami Tak Tahu Intan Sakit Pura-pura atau Sungguhan

Hakim Pastikan Sidang Ditunda Lagi Hingga Senin

BATAM - Persidangan pemalsuan dokumen MV Engedi eks Eagle Prestige yang dijadwalkan Jumat (26/9/2014) hari ini kembali ditunda menyusul terdakwa Hamidah Asmara Merialsa Intani alias Intan masih tak kunjung siuman.

"Sidang kami tunda hingga Senin pekan depan. Terdakwa masih dirawat inap di Awal Bros. Tapi sebenarnya menurut dokternya Intan sudah sembuh," kata Humas PN Batam Cahyono yang juga Ketua Majelis persidangan Intan kepada kepriupdate.com.

Masih kata Cahyono, jika sesuai jadwal sidang yang telah ditetapkan, terdakwa tak juga siuman maka majelis hakim akan memperpanjang masa pembantaran atau tak dihitung batas waktu penahanannya. Seperti diketahui masa penahanan Intan berakhir 30 September mendatang.

"Untuk masa pembantaran tidak ada batas waktunya. Ini kan kejadian di luar teknis," tuturnya.

Sementara itu Kasipidum Kejari Batam Armen Wijaya mengatakan memang dari laporan dokter RS Awal Bros, terdakwa sehat secara fisik. Namun sampai hari ini Intan belum siuman dan membuka matanya.

"Kita tidak tahu apakah dia sakit pura-pura atau sungguh-sungguh. Soalnya dia nggak juga mau ngomong dan buka matanya," ujar Amen saat dikonfirmasi kepriupdate.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan dari perkiraan tim dokter, Intan mengalami sakit secara psikis. "Mungkin terdakwa tak kuat menahan masalah yang dihadapinya. Kami tegaskan jika yang bersangkutan sudah sehat dan siap disidangkan tentu akan kita bawa ke pengadilan," pungkas Armen. (taher)