BATAM
Pembacaan tuntutan ini ditunda hingga Rabu (24/9/2014) besok, menyusul rentut Intan dari Kejati Kepri belum rampung juga. “Rentutnya belum lengkap," kata JPU Wahyu Susanto di kantor Pengadilan Negeri Batam.
Sidang yang diketuai Hakim Cahyono didampingi Alvian dan Nenny Yulianny tersebut tak sampai 10 menit. "Sidang dilanjutkan besok Rabu," ujar Cahyono sambil mengetuk palu.
Kondisi ini mirip dengan persidangan pekan lalu. Dimana saat itu hakim berkesimpulan sidang langsung memasuki penuntutan. Pasalnya, Tim Penasehat Hukum terdakwa tidak mampu menghadirkan Amiruddin, Mantan Kabid Syahbandar Kanpel Batam. Amiruddin merupakan saksi meringankan. (taher)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

