BATAM - Polda Kepri menggerebek lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) berbau judi di beberapa titik di Batam, Jumat (10/10/2014) malam. Selain menyegel lokasi judi, puluhan orang berhasil diamankan saat penggerebekan. Namun sayang polisi tak mengangkut mesinnya ketangkasannya.
Lokasi gelper yang digerebek di antaranya di ruko Windsor Phase, lantai dua ruko Jodoh Maritim Square serta gelper di kawasan pertokoan Mega Legenda Batam Kota.
Lokasi gelper di Windsor dan Jodoh diketahui merupakan milik Grh yang sebelumnya juga sempat diamankan polisi saat penggerebekan gelper di ruko kawasan Nagoya Newton dan satu rekannya yang sering dipanggil Jhn.
Sementara lokasi yang berada di pertokoan Mega Legenda, belum diketahui secara pasti siapa pemiliknya. Namun informasi yang dapat, lokasi tersebut diduga milik seseorang berinisial AG.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Cahyono Wibowo saat dikonfirmasi kepriupdate.com mengatakan, pihaknya melakukan operasi tersebut lantaran gelper tersebut sudah sangat meresahkan warga. "Selain itu mereka tak ada izin dan koordinasi dengan kita," katanya.
Maraknya perjudian gelper di Kota Batam disebut-sebut akibat kebijakan Badan Penanaman Modal (BPM) Pemko yang dikepalai Gustian Riau.
"Sejak Gustian Riau menjabat kepala BPM izin gelper dan izin-izin lainnya sangat mudah dikeluarkan," keluh salah satu Kepala Dinas di lingkungan Pemko Batam. (david)