[caption id="attachment_3034" align="alignleft" width="290"] Kadinkes Batam Chandra Rizal. foto: net[/caption]
BATAM - Sebanyak 100.451 warga miskin di Batam pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) akan segera dialihkan menjadi pengguna Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
"Data yang diambil dari RT/RW akan dikirimkan kami kirim ke BPJS Jakarta. Jumlah tersebut kemungkinan akan mengalami penambahan atau bisa juga berkurang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal, Kamis (15/1/15).
BPJS-Kesehatan yang akan terima nantinya juga bisa digunakan secara nasional di Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS.
Rizal juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki kartu BPJS-Kesehatan untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya. Karena begitu banyak kemudahan yang akan diperoleh jika ada anggota keluarga ada yang sakit.
Untuk masyarakat umum yang ingin membuat kartu BPJS-Kesehatan, bisa dilakukan secara online. Masyarakat yang mendaftar secara online tidak perlu repot-repot datang ke kantor BPJS untuk membayarkannya, karena BPJS juga memiliki no rekening pembayaran. (red/amok)
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

