[caption id="attachment_3429" align="alignright" width="290"]
JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) dimotori Partai Gerindra dan Partai Golkar yang selama ini ngotot menolak Pilkada Langsung , akhirnya luntur, menyusul diterimanya Perppu Pilkada menjadi UU.
Sudah diperkirakan sebelumnya, DPR menyetujui Perppu Nomor 1/2014 pengganti UU Nomor 22/2014 tentang Pilkada dan Perppu Nomor 2/2014 pengganti UU Nomor 23/2014 tentang Pemda.
Sepuluh fraksi menyetujui dua Perppu itu menjadi UU dan disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini, Selasa (20/1/2015). Namun, beberapa fraksi memberikan pandangan tambahan.
"Apakah ini disetujui?" kata pimpinan rapat, Agus Hermanto. "Setuju," jawab peserta rapat paripurna. Tak lama kemudian, pimpinan rapat memukulkan palu ke meja sebagai tanda sah.
Dalam paripurna, sejumlah fraksi memberikan pandangan. Di antaranya, Fraksi Golkar yang menyetujui dua Perppu, namun setelah disahkan menjadi UU, harus direvisi, terutama menyangkut aturan main pilkada langsung.
"Partai Golkar bersikap menerima menyetujui Perppu untuk disahkan menjadi UU. Setelah dipelajari khususnya Perppu Nomor 1/2014, pasal-pasal di dalamnya terdapat masalah yang perlu diperbaiki, kita mengusulkan perbaikan ini bisa dibahas dalam masa sidang saat ini juga," kata anggota Fraksi Golkar, Agung Widyantoro.
Demikian juga dengan Fraksi Gerindra. Mereka mengingatkan jangan sampai ada peristiwa yang sama dengan pembentukan Perppu Pilkada langsung yang kemudian disetujui DPR hari ini.
"Gerindra tidak keberatan dengan Perppu ini, kami memberikan catatan ketatanegaraan, bagaimana ada usul inisiatif UU yang diajukan pemerintah dan DPR menyetujui, kemudian pemerintah membatalkannya sendiri. Diharapkan ini tidak terjadi lagi di masa yang akan datang. Ini menjadi pelajaran yang berharga agar praktek penyelenggaraan seperti ini tidak terulang," kata Muzani yang disambut tepuk tangan peserta paripurna.
sumber: suara.com
EKONOMI
- Gesa Pertumbuhan Ekonomi, BP Batam Usulkan Pagu Anggaran 2026 sebesar Rp 5,328 T
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

