EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Astaga, SP Plaza Sulap Lahan Buffer Zone Jadi Kios

BP Batam dan Pemko Tutup Mata

[caption id="attachment_3647" align="alignright" width="290"]Lahan buffer zone di SP Plaza disulap jadi kios. foto: amok Lahan buffer zone di SP Plaza disulap jadi kios. foto: amok[/caption]

 

BATAM - Lahan penghijauan atau buffer zone di depan SP Plaza di Jalan R Soeprapto, disulap menjadi ladang bisnis oleh pemilik. Pengelola membangun kios-kios liar di atas buffer zone dan menyewakannya kepada para pedagang dengan tarif yang mahal.

 

Ayu, salah seorang pedangan yang menyewa salah satu kios didepan SP Plaza mengaku para pedagang membayar tarif sewa kios dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta. Uang sewa kios tersebut diserahkan langsung di kantor pengelola SP Plaza.

 

"Setiap bulan uang sewa kami bayarkan kepada pengelola SP Plaza berisial Gn," ujarnya, Senin(26/1/2015) di kios miliknya.

 

Selain membangun kios-kios bagi pedagang makanan, pengelola SP Plaza juga menyewakan lokasi Buffer Zone kepada perusahaan otomotif untuk dijadikan stand penjualan sepeda motor.

 

Jika dihitung dengan jumlah kios yang mencapai 30 unit, pengelola SP Plaza bisa mengumpulkan uang sewa dari bisnis lahan buffer zone sebesar Rp 90 juta setiap bulan.

 

Kuat dugaan untuk memuluskan bisnis di atas lahan buffer zone tersebut, pengelola SP Plaza telah memberikan upeti kepada oknum-oknum pejabat yang ada di Badan Pengusahaan(BP) Batam dan Pemko Batam.

 

Hal itu terindikasi karena sejak dibangun 4 tahun lalu, bangunan-bangunan liar tersebut tidak pernah ditertibkan oleh kedua institusi tersebut.

 

Tato Wahyu selaku Direktur Pemukiman Lingkungan dan Agribisnis BP Batam hingga berita ini diunggah belum berhasil dikonfirmasi. Ketika dihubungi lewat nomor ponselnya 08119XXXXX, seseorang yang mengangkat ponsel tersebut mengatakan yang bersangkutan sedang menerima tamu.

 

“Bapak lagi menerima tamu,” ujar seseorang dari balik telepon. (red/amok)