EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Dian Siswarini Ditunjuk Jadi Wapres Direktur PT XL

[caption id="attachment_3162" align="alignright" width="290"]rups luar biasa xl Dian Siswarini (tiga dari kanan) diangkat jadi Wapres Direktur PT XL Tbk. dalam RUPS LB. foto: istimewa[/caption]

JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (XL) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Rabu (7/1/2015) lalu. Sejumlah agenda penting telah mendapatkan persetujuan, antara lain perubahan susunan Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, serta penyesuaian struktur Komite Nasional dan Remunerasi Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 34/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014.

 

Pada perubahan susunan Dewan Direksi, RUPSLB menyetujui mengangkat Dian Siswarini menjadi anggota Direksi Perseroan yang baru sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan.

 

"Untuk siap bersaing menghadapi tantangan industri tahun ini dan beberapa tahun ke depan perusahaan harus siap melakukan perubahan. Salah satu langkah perubahan yang kami lakukan adalah melakukan Transformasi Reorganisasi dengan mengangkat Ibu Dian sebagai Wakil Presiden Direktur Perseroan XL," kata Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, melalui siaran pers yang diterima kepriupdate.com, Jumat (9/1/2015).

 

Hasnul Suhaimi menambahkan, kami berharap bergabungnya kembali Ibu Dian akan semakin memperkuat XL dalam menghadapi tantangan ke depannya dan diharapkan akan membawa kinerja yang lebih baik lagi terhadap Perseroan.

 

Lebih lanjut, Hasnul mengatakan, memasuki tahun 2015 dan masa mendatang, Perseroan menghadapi berbagai tantangan untuk dapat tetap berkompetisi dalam bisnis telekomunikasi, antara lain XL dituntut untuk tanggap dan siap menghadapi tantangan dengan cara baru terhadap perubahan kebutuhan pelanggan yang dinamis, peningkatan kualitas layanan dan customer experience, kesiapan XL menyediakan teknologi terdepan, serta meningkatkan shareholders value.

 

Terkait perubahan susunan Direksi, RUPS LB juga menerima baik pengunduran diri Bapak Pradeep Shrivastava selaku anggota Direksi dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi beliau selama menjabat sebagai direksi.

 

Dengan demikian, terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini sampai dengan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan diselenggarakan pada tahun 2019, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi adalah sebagai berikut:

 

RUPSLB juga memberitahukan kepada Pemegang Saham mengenai penyesuaian Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan (“NRC”) sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 34/POJK.04/2014, tertanggal 8 Desember 2014 Tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Publik/ Emiten. (redaksi)