EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Marzuki 'Pusing' Akomodir THL Titipan Anggota DPRD Batam

[caption id="attachment_3618" align="alignright" width="290"]Marzuki, Sekwan DPRD Batam. foto: net Marzuki, Sekwan DPRD Batam. foto: net[/caption]

BATAM - Seleksi penerimaan tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat DPRD Batam tahun 2015 jadi ajang rebutan anggota dewan. Kondisi tersebut membuat pusing Sekwan, Marzuki.

 

Sebanyak 26 anggota DPRD Batam berlomba-lomba menyodorkan nama THL jagoannya. Tidak hanya anggota dewan, beberapa nama lainnya dari pihak luar lengkap dengan nama calon THL turut memperebutkan jatah tersebut. Tercatat ada 85 nama THL yang disodorkan ke Sekwan.

 

Jurado, salah satu anggota DPRD Batam yang menemukan indikasi tidak transparannya penerimaan THL itu kemudian berupaya melakukan klarifikasi kepada unsur pimpinan dan sekretaris DPRD Batam.

 

“Daftar nama tersebut saya ambil dari pegawai Sekwan ketika sedang melakukan interview kepada calon THL. Awalnya kami tidak tahu ada seleksi THL di DPRD Batam. Kami banyak yang tidak tahu ada seleksi penerimaan THL dan adanya titip-titipan THL sebanyak ini,” ujarnya.

 

Ia menegaskan agar proses seleksi penerimaan THL ini dilakukan secara transparan oleh Sekretaris DPRD Batam dan tidak hanya mengakomodir kepentingan oknum-oknum anggota dewan tertentu.

 

“Seharusnya terbuka saja, ini ada oknum-oknum yang bisa menitip 5 sampai 10 nama THL, sementara sebagian besar anggota dewan justru sama sekali tidak diakomodir,” ujarnya.

 

Sekretaris DPRD Batam, Marzuki membenarkan adanya titipan-titipan dari anggota DPRD Batam untuk penerimaan THL yang sedang dilakukan. Ia mengatakan jumlah THL yang ada saat ini sebanyak 106 orang, dan untuk tahun 2015 dilakukan penambahan jumlah THL sebanyak 60 orang.

 

“Sebanyak 85 nama datanya sudah masuk ke kita, sementara penambahan THL tahun ini hanya 60 orang. Dari 85 nama tersebut tidak mungkin semuanya diakomodir, makanya saat ini kita sedang mencari solusi terbaik, karena 106 THL yang ada saat ini juga sudah habis kontrak kerjanya,” ujarnya.

 

Menurutnya jika 85 nama yang ada diakomodir semua, terpaksa sejumlah THL yang ada sebelumnya tidak diperpanjang kontrak kerjanya. Hal inilah yang membuat posisi Sekwan dilematis, karena dihadapkan dengan titipan-titipan yang belum tentu punya kemampuan bekerja tapi harus diakomodir, sedangkan sejumlah THL yang sudah berpengalaman dan sudah teruji kinerjanya harus tersingkir karena tidak punya beking. (red/amok)