[caption id="attachment_3832" align="alignleft" width="290"]
BATAM - Gubernur Kepulauan Riau, H M Sani menyerahkan 40 unit bus pekerja kepada Pemko Batam, Pemkab Bintan, dan Karimun, Jumat (30/1/2015) sore.
Pemko Batam mendapat jatah sebanyak 35 unit, Bintan tiga unit, dan dua unit lagi untuk Karimun. Bus baru dengan 24 kursi penumpang ini nantinya akan diberikan kepada organisasi buruh dengan status pinjaman.
Sani mengatakan, 20 unit bus merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang diajukan pada tahun 2013 lalu, pada saat kunjungan Presiden ke Kepri. Sedangkan 20 unit bus lainnya merupakan hibah dari BPJS untuk Pemprov Kepri.
"Saya berharap dengan adanya bus pekerja ini nantinya akan mengurangi beban transportasi bagi pekerja," jelas Sani.
Disinggung berapa total biaya pengadaan 40 bus karyawan tersebut, gubernur mengaku belum bisa memastikan berapa harganya, karena bus tersebut membutuhkan bahan bakar. "Tapi saya akan menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing pemerintah daerah," tuturnya.
Kepala kantor BPJS ketenaga kerjaan Sumbar Riau Kepri, Iswandi Sahruli mengatakan, penghibahan tersebut merupakan salah satu program BPJS dan berharap akan bermanfaat untuk pekerja. (defrizal)
EKONOMI
- Jaga Ketahanan Air Baku, BP Batam Sambut Rencana Penanaman 1000 Mahoni
- Kepala BP Batam Amsakar Achmad Pimpin Upacara Hari Koperasi Nasional ke-78
- Curah Hujan Tinggi, Kepala BP Batam Hentikan Aktifitas Cut and Fill di Lokasi Hotel Vista
- Korea Selatan Minati Industri Re-refine Waste Machinery Oil Pertama di Batam, BP Batam Siap Dukung Penuh
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- Marak Gula Merah Oplosan di Pasar, DPRD Batam Panggil Disperindag, Dinkes dan BPOM
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko

