EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Satpol PP Batam Segera Bongkar Bangunan Liar di Buffer Zone

[caption id="attachment_3800" align="alignleft" width="290"]Kasatpol PP Pemko Batam, Hendri. foto: amok Kasatpol PP Pemko Batam, Hendri. foto: amok[/caption]

BATAM - Gerah disebut mandul dan kongkalikong dengan pengusaha, Kasatpol PP Pemko Batam Hendri, mengaku akan segera membongkar bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas buffer zone atau lahan penghijauan.

 

Hendri mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan terkait keberadaan bangunan-bangunan liar yang ada dan telah ditindaklanjuti dengan melayangkan surat peringatan (SP) pertama kepada pemilik bangunan liar tersebut.

 

"Sesuai dengan Standar Operasional Prosuder(SOP), kita harus melayangkan SP sebanyak tiga kali kepada pemilik bangunan liar sesuai dengan Perwako Batam," ujar Hendri kepada AMOK, Jumat(30/1/2015).

 

Ketika disinggung terkait wilayah mana saja yang sudah dilayangkan surat peringatan, Hendri mengaku belum memiliki data karena sedang berada di luar kota.

 

"Saya belum dapat datanya karena masih di Bogor ikut Diklat," pungkasnya.

 

Sebelumnya Kepala Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, Cecep Rusmana, mengatakan akan segera menertibkan bangunan-bangunan liar di buffer zone di Batam. Tapi ia berdalih masih menunggu perintah dari atasannya untuk melakukan penertiban.

 

"Kami masih menunggu perintah dari atasan untuk melakukan penertiban," ujar Cecep, Kamis (29/1/2015). (red/amok).