[caption id="attachment_3546" align="alignleft" width="290"]
ARAB SAUDI - Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz wafat di hari Jumat (23/1) dalam usia 90 tahun. Ia dikenal cukup membawa perubahan positif bagi kaum perempuan di negeri itu.
Dia pernah mengizinkan kaum hawa bekerja di supermarket sebagai kasir dan menunjuk seorang perempuan sebagai wakil menteri.
Bukan itu saja, Raja Abdullah juga menyumbangkan dana senilai Rp 155 triliun untuk membangun universitas khusus perempuan. Kampus itu diberi nama sesuai nama raja, seperti dilansir surat kabar the New York Times, Jumat (23/1).
Pada Oktober 2005 dalam sebuah wawancara dengan wartawati ABC News Barbara Walters, Raja Abdullah berjanji akan mengizinkan perempuan mengemudi mobil dalam sebuah wawancara di televisi.
Namun hingga ajal menjemput, Raja Abdullah belum sempat menepati janjinya mengizinkan kaum perempuan Saudi menyetir mobil.
Lelaki dengan kekayaan setara Rp 2.500 triliun itu kini telah mangkat dan meninggalkan lebih dari tujuh istri dan 22 anak, yang terdiri dari 7 anak laki-laki dan 15 anak perempuan.
sumber: merdeka.com
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

