[caption id="attachment_3505" align="alignright" width="290"]
JAKARTA - Aneh bin ajaib, hanya ada di Indonesia seluruh pimpinan lembaga antirasuah (KPK) bakal dikriminalisasi oleh oknum Polri.
Setelah Bambang Widjajanto, kini Ketua KPK Abraham Samad (AS) segera dijadikan tersangka oleh oknum polisi di lingkaran Komjen Budi Gunawan (BG) yang tak lain calon kapolri berstatus tersangka rekening gendut dan gratifikasi dari KPK.
"Pasti, AS dalam waktu dekat tersangka," celetuk Irjen Budi Waseso, Kabareskrim versi BG.
Menanggapi kabar kalau Bareskrim versi BG akan menjadikan seluruh pimpinan KPK sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengaku belum mendapatkan informasi itu.
"Saya nggak tahu, saya nggak tau. Tanya saja ke sana ya. Tanya saja ke Mabes, ke Bareskrim ya?," kata Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Zul sama sekali tak mau menanggapi lebih jauh soal kabar tengah terjadinya praktik kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Soal kemungkinan Zul juga akan dijadikan tersangka, mantan Kajati Jatim itu menyerahkan semuanya ke Bareskrim. "Tanya saja ke Bareskrim ?di Mabes," jelas Zul.
Sehari sebelumnya, AS dalam konfrensi pers mengaku sulit dibantah bila pengkriminalisasian komisioner KPK, tidak dikaitkan dengan penetapan Komjen BG sebagai tersangka korupsi. (redaksi)
sumber: metrotv, detik.com
EKONOMI
- Catat Sejarah, Batam Sukses Bangun Proyek Wind Tower Senilai USD 22 Juta
- Pelantikan Pejabat Tingkat III dan IV, Kepala BP: Satukan Energi untuk Majukan Batam
- Kepala Badan Pengusahaan Amsakar Achmad Lantik dr. Tanto Sebagai Direktur RSBP Batam
- BP Batam Perkuat Sinergi Regulasi JPT Melalui FGD Bersama Pelaku Usaha
NASIONAL
- Kembangkan Investasi, BP Batam Teken Nota Kesepahaman Bersama Kemerinves
- Wakili Presiden Prabowo, Deputi IV BP Batam Sampaikan Kesan Mendalam Pasca Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Presiden Prabowo Tugaskan Deputi BP Batam Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
- Kapoldasu Diminta Beri Reward Tim Irwasda Pembasmi Narkoba di Asahan
POLITIK
- PAD Tak Pernah Tercapai, Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan
- DPRD Batam Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2025
- Banggar DPRD Batam Beri Rekomendasi dan Catatan Terkait Penggunaan APBD 2024 Oleh Pemko
- DPRD Kota Batam Sahkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

