[caption id="attachment_3505" align="alignright" width="290"]
JAKARTA - Aneh bin ajaib, hanya ada di Indonesia seluruh pimpinan lembaga antirasuah (KPK) bakal dikriminalisasi oleh oknum Polri.
Setelah Bambang Widjajanto, kini Ketua KPK Abraham Samad (AS) segera dijadikan tersangka oleh oknum polisi di lingkaran Komjen Budi Gunawan (BG) yang tak lain calon kapolri berstatus tersangka rekening gendut dan gratifikasi dari KPK.
"Pasti, AS dalam waktu dekat tersangka," celetuk Irjen Budi Waseso, Kabareskrim versi BG.
Menanggapi kabar kalau Bareskrim versi BG akan menjadikan seluruh pimpinan KPK sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengaku belum mendapatkan informasi itu.
"Saya nggak tahu, saya nggak tau. Tanya saja ke sana ya. Tanya saja ke Mabes, ke Bareskrim ya?," kata Zulkarnain di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2015).
Zul sama sekali tak mau menanggapi lebih jauh soal kabar tengah terjadinya praktik kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Soal kemungkinan Zul juga akan dijadikan tersangka, mantan Kajati Jatim itu menyerahkan semuanya ke Bareskrim. "Tanya saja ke Bareskrim ?di Mabes," jelas Zul.
Sehari sebelumnya, AS dalam konfrensi pers mengaku sulit dibantah bila pengkriminalisasian komisioner KPK, tidak dikaitkan dengan penetapan Komjen BG sebagai tersangka korupsi. (redaksi)
sumber: metrotv, detik.com